logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

18 Peserta  Calon Hakim Wilayah Sulawesi Tengah Berhasil Memenuhi Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Dengan Sistem Cat  

Palu|www.pta-palu.go.id

Berlangsung selama dua hari, 18-19 September 2017 ujian Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Hakim wilayah Sulawesi Tengah berhasil menjaring 18 peserta yang memenuhi standar ujian berbasis computer tersebut dari total 326 peserta yang mengikuti test (261 orang cakim peradilan umum, 54 orang cakim peradilan agama dan 11 orang cakim PTUN).

Secara rinci, total peserta terdaftar yang berhak mengikuti ujian SKD CAT calon hakim wilayah Sulawesi Tengah adalah 340 orang (273 orang cakim Peradilan Umum, 55 orang Cakim Peradilan Agama dan 12 orang cakim PTUN) namun 14 orang peserta  tidak hadir.

Ketua PTA. Palu selaku Wakil Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Cakim Wilayah Sulteng, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. kepada reporter IT Palu menyampaikan bahwa dari 18 Cakim yang memenuhi standar nilai ambang batas SKD dengan sistem CAT BKN tersebut terdiri  dari Peradilan Umum 13 orang, Peradilan Agama 4 orang dan PTUN 1 orang.

Ketua PTA. Palu juga menyampaikan apresiasi kepada  pihak BKN Palu, Pengawas Ujian Mahkamah Agung dan Panitia Daerah ( Tim pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan PTUN ) yang telah bekerja dengan baik  dalam mensuksekan pelaksanaan ujian SKD Cakim berbasis CAT .

"Walau baru pertama kali dilaksanakan di BKN Palu namun secara keseluruhan ujian CAT seleksi Cakim ini berjalan dengan baik tanpa kendala apapun", ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Panitia Pusat Mahkamah Agung untuk Wilayah Sulawesi Tengah, Nur Sari Baktiana, S.H.,M.H yang kepada reporter IT Palu menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian CAT seleksi Cakim wilayah Sulawesi Tengah berjalan lancar dan sukses.

"Dalam hal ini, BKN Palu sebagai pelaksana ujian CAT, Panitia Daerah sebagai pendukung sarana prasarana dan Mahkamah Agung sebagai Koodinator pengawas ujian telah bekerja sebagai satu tim yang solid sehingga pelaksanaan ujian CAT Cakim wilayah Sulawesi tengah ini berjalan lancar dan sukses", ujar Hakim Yustisial Mahkamah Agung tersebut.

Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Komptensi ASN Palu Badan Kepegawaian Negara, Drs. Supardi , S.Pd. M.adm.SDA ditemui tim IT PTA. Palu di ruang kerjanya menyampaikan bahwa ujian SKD Cakim Mahkamah Agung dengan CAT adalah yang pertama kalinya diadakan oleh UPT BKN Palu.

"Sejak diresmikan 11 Juli 2017, seleksi Cakim Mahkamah Agung ini adalah yang  pertama diadakan oleh UPT BKN Palu dengan system Computer Asissted Test,  dimana sebelumnya untuk penerimaan CPNS Kemenkumham, UPT BKN Palu masih bekerja sama dengan Universitas Tadulako untuk ujian CAT", jelasnya.

 Ujian CAT sendiri urainya lebih lanjut merupakan upaya BKN untuk mewujudkan profesionalisme  sekaligus transparansi seleksi PNS, CAT sendiri merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

"Standar minimal kompetensi dasar  ini diatur oleh Permenpan Nomor 22 Tahun 2017  tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS yaitu 143 untuk Test Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Test Intelegensi Umum (TIU) dan 75 untuk Test Wawasan Kebangsaan (TWK)", urainya.

Berikut nama peserta yang memenuhi standar SKD ujian CAT BKN yaitu :

  1. Andri Satria Saleh (Peradilan Agama)
  2. Alimah Aini (Peradilan Agama)
  3. Daniel Jacky Dumanauw (Pengadilan Tata Usaha Negara)
  4. Arga Febrian (Peradilan Umum)
  5. Fhas Tajdid ( Peradilan Umum)
  6. Derry Briantono (Peradilan Agama)
  7. Iin Fatimah Nasir ( Peradilan Umum)
  8. Ilyas (Peradilan Agama)
  9. Fitriani  Toliango (Peradilan Umum)
  10. Mardi Karuru (Peradilan Umum)
  11. Masdin Mahyudin (Peradilan Umum)
  12. Niluh Ayu Sigilistyawati (Peradilan Umum)
  13. Nur Asia (Peradilan Umum)
  14. Resmi Yustie Andhiny (peradilan umum)
  15. Riwandi (peradian umum)
  16. Sitti Yuliandari Lalisu (Peradilan Umum)
  17. Rahmat (Peradilan Umum)
  18. Ratih Purnamasari (Peradilan Umum)

Untuk formasi cumlude :

  1. Adhitya Almaida Tandayu (Cumlude Peradilan Umum)
  2. Lestari Sainuddin (Cumlude peradilan umum)
  3. Mutiara Sainuddin (Cumlude Peradilan Umum)

(Sumber : Data BKN Palu).

Dari 18 orang peserta yang memenuhi standar tersebut  ditambah 3 orang peserta cumlude akan kembali mengikuti Tes Seleksi kompetensi Bidang (SKB) dengan  CAT BKN pada 4-7 Oktober 2017 bersama peserta yang memenuhi standar SKD dari seluruh Indonesia dan ditahap akhir peserta yang lulus tes SKB akan menjalani Psikotes, Wawancara dan Memahami Kitab Kuning (Khusus bagi Calon Hakim Peradilan Agama).

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus ujian di tahap akhir akan mengisi total 1.484 formasi Cakim (907 Cakim Peradilan Umum, 543 Cakim Peradilan Agama dan 34 Cakim PTUN) dan untuk formasi cumlude akan mengisi total 168 formasi (103 Cakim Peradilan Umum, 62 Cakim Peradilan Agama dan 3 Cakim PTUN). (iin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice