
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Jam'iyah Mahmudiyah (STAI-JM) Tanjung Pura pada hari Rabu, 4 September 2024, dengan tema "Hukum Acara di Pengadilan Agama dan Implementasi Aplikasi SIPP dalam Proses Peradilan". Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai pada pukul 11.00 WIB dan diselenggarakan sebagai bagian dari program pengenalan mahasiswa terhadap praktik peradilan modern, khususnya dalam bidang peradilan agama.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai menjelaskan tentang prosedur hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama Binjai, termasuk tata cara pengajuan gugatan, proses mediasi, serta tahapan persidangan dari awal hingga putusan. "Sebagai calon praktisi hukum, mahasiswa perlu memahami betul proses peradilan di Pengadilan Agama, terutama terkait hukum acara yang mengatur hak-hak para pihak dan bagaimana keadilan ditegakkan melalui mekanisme yang ada," ujar Ketua PA Binjai dalam kuliah tersebut.
Selain membahas hukum acara, Ketua PA Binjai juga memperkenalkan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan Ecourt sebagai platform digital yang digunakan oleh pengadilan untuk mengelola perkara secara transparan dan efisien. Aplikasi ini memungkinkan para pihak yang berperkara untuk memantau perkembangan perkara mereka secara daring, mulai dari pendaftaran hingga putusan. Mahasiswa STAI-JM Tanjung Pura tampak antusias mengikuti sesi ini, terutama ketika diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Binjai mengenai berbagai kasus yang sering ditangani di pengadilan agama, termasuk perkara perceraian, waris, dan hak asuh anak.
Kegiatan kuliah umum ini ditutup dengan harapan bahwa mahasiswa dapat lebih memahami peran Pengadilan Agama dalam menegakkan keadilan serta pentingnya penguasaan teknologi informasi dalam dunia peradilan. Ketua Pengadilan Agama Binjai juga berpesan kepada mahasiswa agar terus belajar dan mempersiapkan diri untuk berkontribusi dalam dunia hukum dan peradilan di masa depan. (Tim IT PA Binjai)