Adapun agenda kegiatan ini adalah, mengadakan sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran kepada satker-satker mitra KPPN Medan II di wilayah Binjai dan sekitarnya. Melalui sosialisasi ini diharapkan agar seluruh satker dapat mempersiapkan diri untuk pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dengan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. (Tim IT PA Binjai)