Bendahara Pengadilan Agama Rengat Mengikuti Zoom Pengajuan
Susulan dan Kekurangan Tukin Bulan Juni 2024

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 19 Juni 2024
Bendahara Pengadilan Agama Rengat, Ibu Syafithri Nurfizah menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan administrasi keuangannya. Menghadapi kendala terkait pengajuan susulan dan kekurangan tunjangan kinerja (tukin), bendahara tersebut mengikuti rapat secara virtual melalui platform Zoom.
Dalam pertemuan daring tersebut, yang diikuti oleh pihak terkait dan instansi terkait, dibahas strategi untuk menyelesaikan pengajuan susulan dan menangani kekurangan tukin yang mungkin terjadi. Dengan menggunakan teknologi Zoom, para peserta dapat berinteraksi secara langsung meskipun terpisah jarak jauh.
Bendahara Pengadilan Agama Rengat diharapkan dapat menyelesaikan proses pengajuan susulan dan penyelesaian kekurangan tukin dengan tepat waktu, menjaga integritas administratif dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh bendahara pengadilan agama rengat ini menunjukkan adaptasi terhadap teknologi untuk menjaga efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan instansi tersebut.

***( Tim_Red_RF )***