dengan dihadiri oleh satker di wilayah KPPN Pematangsiantar.   

Adapun tujuan dari sosialisasi ini yaitu dalam rangka pelaksanaan rencana kegiatan antikorupsi tahun 2022, dan meningkatkan pemahaman perpajakan bendahara pengeluaran terkait dengan peraturan perpajakan terbaru, serta mendukung peningkatan pengelolaan keuangan Negara. (PTIP).