
Muara Tebo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo, Senin (27/05/2019) menyerahkan sembilan karung beras berisi 10 kilogram kepada sembilan orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Muara Tebo.
Penyaluran zakat ini diserahkan oleh perwakilan dari Baznas Kabupaten Tebo, Ade disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H.
Kepada jurdilaga, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengapresiasi keseriusan pihak Baznas Kabupaten Tebo dalam menyalurkan zakat. Dia berharap zakat yang diberikan pihak Baznas kepada PPNPN Pengadilan Agama Muara Tebo dapat bernilai ibadah dan bermanfaat.
“Saya berharap penyaluran zakat secara langsung kepada yang membutuhkan oleh pihak Baznas ini dapat terus berlanjut, sehingga para donatur zakat tidak waswas karena zakat yang mereka dikeluarkan dibagikan secara merata kepada masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)