Bantuan Sidang Teleconference untuk PA Muaro Bungo

tele1208251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

PA Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peradilan yang modern dan efisien dengan memfasilitasi sidang teleconference untuk perkara yang ditangani oleh PA Muaro Bungo.

Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Usman bin Affan, dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti dalam perkara Cerai Talak Nomor 361/Pdt.G/2025/PA.Mab. Pemohon dan para saksi hadir langsung di PA Bangkinang, sementara majelis hakim PA Muaro Bungo memimpin persidangan secara daring.

tele1208252.jpg

Pelaksanaan sidang teleconference ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para pihak sekaligus menghemat waktu, biaya, dan tenaga, tanpa mengurangi kualitas proses peradilan. Kehadiran saksi dan pemohon di Bangkinang tetap dapat diverifikasi secara resmi melalui fasilitas yang disediakan oleh PA Bangkinang.

tele1208253.jpg

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan layanan peradilan tetap menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus menjadi bentuk nyata penerapan digitalisasi di lingkungan peradilan agama. (ES/TimITPaBkn)