Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Rabu 27/7/2022 Mahkamah Agung Republik Indonesia turut berperan aktif dalam forum pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai peningkatan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan anak, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Untuk itu Mahkamah Agung melaksanakan kegiatan dialog yudisial yang membahas hak perempuan dan anak secara online. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., turut hadir pula Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak, Ketua Kamar Perdata, Pidana, Agama, dan para Hakim Agung dari masing-masing kamar, perwakilan dari Kementerian/Lembaga, praktisi, akademisi, organisasi non pemerintah dan media massa.

 

Aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yang tediri dari Dangas Siregar, S.H.I., M.H. selaku Ketua, Anny Suryani, S.Ag. selaku Panitera Muda Hukum, Yusnidar, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan, Ahlul Badri, S.H.I., M.H. dan Devi Amanda Sari, A.Md., A.B. selaku CPNS mengadiri kegiatan dialog online ini pada Ruang Media Center Gedung Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 28 Juli 2022 ini membahas nafkah istri dan anak dalam perkara perceraian, peran Hakim dalam menangani perkara perceraian yang tidak dihadiri oleh salah satu pihak (verstek) dan pendokumentasian KDRT dalam kasus perceraian untuk menjamin kepentingan terbaik anak dalam perkara perceraian.

 

"Dialog yudisial ini sangat interaktif, para aparat penegak hukum dari tiga negara yakni Indonesia, Australia dan Malaysia dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalamannya masing-masing, saya harap dengan demikian para aparat penegak hukum dapat meningkatkan kompetensinya, khususnya para aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang" apresiasi Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
(HUMAS/MCL)