Dalam amanatnya kali ini, sebagai pimpinan dirinya bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di Mahkamah Syar’iyah Idi. Terlebih menyangkut dengan benturan kepentingan. Beliau menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk menghindari benturan kepentingan, terutama yang menyangkut dengan perkara.
Mahkamah Syar’iyah Idi saat ini sedang membangun zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi), untuk itu cegah dan hindari hal-hal yang dapat merusak citra dan nama baik instansi maupun pribadi.
Apabila ada yang meminta bantu dalam proses berperkara yang datang kerumah, segera hindari dengan cara baik-baik. Beritahukan kepada siapapun yang datang kerumah atau bertemu ditempat lain dalam proses berperkara, untuk datang langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. Segala informasi tentang proses berperkara sudah tersedia di Mahkamah Syar’iyah. “Saya harapkan kepada seluruh rekan-rekan untuk dapat menjaga kode etik dan hindari benturan kepentingan”, pungkasnya dengan tegas.(DCB)