
Bertempat di Lobby Lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, melaksanakan apel Pagi Senin tanggal 14 Februari 2022.
![]() |
![]() |
Pada apel pagi hari Senin tanggal 14 Februari 2022, ini yang bertindak sebagai pembina adalah Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H., Komandan Chamami, protokol Saidar Lubis, S.H. Sebagaimana biasanya setelah Penghormatan dan laporan maka acara dilanjutkan dengan membacakan delapan nilai keutamaan Mahkamah Agung R.I. dan Enam area pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Pembina Apel menyampaikan bahwa kita seorang Hakim harus benar-benar dapat mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Dalam Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa Disiplin Kerja Hakim adalah kesanggupan Hakim untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan mengenai jam kerja. Kemudian untuk ASN, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Apabila kedua Peraturan ini dilaksanakan baik dikalangan Hakim maupun ASN, mudah-mudahan kinerja kita akan menjadi baik dan WBK Insya’ Allah dapat diraih, Aamiin.

Terakhir semua peserta apel mengucapkan Yel-Yel Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dituntun oleh protokol.
Demikian pelaksanaan Apel pagi Senin ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas)

