
Rantauprapat, 16 Januari 2023.
Terdengar suara bel di kantor Pengadilan Agama Rantauprapat, hal tersebut menunjukkan bahwa apel pagi 16 Januari 2023 akan segera dimulai. Apel tetap dilaksanakan meskipun pagi itu langit diselimuti awan mendung. Bapak Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat bertindak sebagai pembina apel dan Barik Alwi Nasution sebagai komandan apel. Kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat, mulai dari pejabat fungsional, pejabat struktural, staf hingga honorer Pengadilan Agama Rantauprapat.
Apel pagi merupakan salah satu upaya penegakan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat. Apel pagi dilaksanakan secara sederhana dan mengutamakan kedisiplinan kerja para pegawai. Disamping itu, apel pagi merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama. Selain pembiasaan disiplin kerja pegawai, juga dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Saling ingat mengingatkan dan saling bertemu antar pegawai sebelum memulai aktivitasnya masing-masing.

Pembina apel dalam hal ini Bapak Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H. berpesan agar semua pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat selalu disiplin. “Sebagai pegawai, tentunya kita semua sudah tahu apa itu disiplin, hanya saja kita sebagai manusia terkadang lupa apa itu disiplin”, ujar beliau. Alangkah baiknya koreksi disiplin dimulai dari diri sendiri, jika koreksi disiplin dilakukan oleh orang lain, dikhawatirkan yang bersangkutan akan tersinggung. Apabila sudah disiplin diri, maka akan berdampak kepada disiplin kantor. Kedisiplinan kantor meliputi disiplin kerja dan disiplin tanggungjawab. Disiplin kerja merupakan kepatuhan pegawai terhadap seluruh tata tertib dan aturan yang ada di kantor. Sedangkan disiplin tanggungjawab adalah kesanggupan melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai pegawai, dengan kata lain tanggungjawab terhadap pekerjaan.

Menerapkan kedisiplinan dalam kantor adalah wujud dari pengamalan visi dan misi Pengadilan Agama Rantauprapat yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat. “Ada 3T yang menjadi faktor keberhasilan kantor atau perusahaan, total, tuntas dan tanggungjawab” imbuh pembina apel. Total dalam melaksanakan tugas, tuntas dalam mengerjakan pekerjaan dan tanggungjawab terhadap pekerjaan.
Sebelum apel ditutup, untuk memulai pekerjaan hari ini pembina apel mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama membaca Basmalah, kemudian bersalam-salaman dan kembali ke ruangan masing-masing. Selesai apel pagi pagar halaman kantor Pengadilan Agama Rantauprapat dibuka dan sudah terlihat beberapa pencari keadilan yang mengantri karena selama apel ditutup dan dijaga satpam agar tidak mengganggu jalanya apel. (Tim IT PA.Rap)