Senin, 22 Februari 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melaksanakan apel rutin seperti biasa di halaman kantor tepat pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku pembina kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani, S.H.I,  M.E.

Dalam amanatnya beliau mengutip surat Al Ashr (QS.103: 1-3) dan sebuah Hadis (Innamal A’malu Binniyat). Beliau menyampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar agar tidak membuang waktu yang dimiliki serta harus memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan niat bekerja untuk mencari keridhaan Allah SWT karena setiap amalan tergantung pada niat dan akan mendapatkan balasan dari apa yang telah diniatkan.

Setelah melakukan apel pagi, dilaksanakan pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Pematangsiantar. Adapun agen perubahan bidang peningkatan profesionalisme ialah Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I. , agen perubahan bidang peningkatan disiplin ialah Idrus, S.H.I., serta agen perubahan bidang peningkatan integritas dan mentalitas ialah Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I.

Untuk penyematan selempang dan pemasangan pin Zona Integritas kepada agen perubahan bidang peningkatan profesionalisme dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Muhammad Irfan, S.H.I. , untuk agen perubahan bidang peningkatan disiplin disematkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I,  M.E dan penyematan untuk agen perubahan bidang peningkatan integritas dan mentalitas dilakukan oleh Hakim Ade Syafitri, S.Sy.

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Muhammad Irfan, S.H.I. dalam arahannya menyampaikan semoga para agen perubahan dapat menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan lainnya agar lebih meningkatkan kinerja sehingga mampu membawa Pengadilan Agama Pematangsiantar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini. Sebelum menutup apel, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar menyebutkan dengan semangat 8 nilai utama Mahkamah Agung RI.

Tim IT-PA.Pst