Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1082/PP.00.2/V/2022 tanggal 17 Mei 2022, aparatur Pengadilan Agama Binjai mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23 s.d. 25 Mei 2022 dimulai pukul 07.30-18.30 Wib melalui zoom meeting.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dibuka oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Peserta bimbingan teknis dari Pengadilan Agama Binjai antara lain Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. (Panitera), Yuristia Eka Erwanda, S.H. (Admin e-Keuangan), Khujzaifah, A.Md. (Admin e-Pelaporan), Aida, S.Ag. (Admin e-Register) dan Arie Handriyani, S.E. (Jurusita). Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis penyelesaian administrasi perkara secara elektronik ini antara lain :
- Teknis lelang eksekusi secara elektronik
- Sosialisasi penatausahaan keuangan perkara secera elektronik (e-keuangan)
- Sosialisasi penatausahaan registrasi perkara secara elektronik (e-register)
- Sosialisasi penatausahaan laporan perkara secara elektronik (e-pelaporan/e-kinsatker)
Kegiatan bimbingan teknis ini diisi juga dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara peserta dengan narasumber. (Tim IT PA Binjai)