Dalam rangka meningkatkan pencegahan perilaku koruptif di lingkungan Peradilan Agama, hari Senin ini (04/03/2024), Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Webinar tersebut di ikuti oleh seluruh satker Peradilan Agama se Indonesia dan tak ketinggalan, seluruh Aparatur Mahakmah Syar'iyah (MS) Blangkejeren turut pula mengikuti webinar tersebut.

Dalam acara tersebut, Ditjen Badilag mendapuk Anna Devi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Sebagai pembicara utama, disamping Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang juga sebagai Plt. Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Pada sesi awal, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agamab dan Plt Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI memberikan kata pengantar dan arahan bagi seluruh aparatur Peradilan Agama. Setelah itu dilanjutkan pemaparan materi oleh Anna Devi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI.

Dalam penyampaiannya, Devi menghimbau agar seluruh aparatur di Peradilan Agama untuk menjaga integritas agar terhindar dari perilaku koruptif di satuan kerjanya masing-masing.
Setelah pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M. menuturkan supaya aparatur Peradilan Agama bisa merubah budaya kerja ke arah yang lebih baik, ia mencotohkan, terkait pemberian bingkisan dan jamuan apabila ada tamu dari Badilag atau Pengadilan Tingkat Banding, agar jamuan dari Pengadilan yang dikunjungi tetsebut tidak memberikam jamuan yang berlebihan. Penuturan dari Sesditjen Badilag ini sekaligus menutup acara Webinar ini. (DMS)