ALHAMDULILLAH!! PERKARA CERAI TALAK BERHASIL DAMAI DITANGAN MEDIATOR ULUNG
(DR.HASAN NUL HAKIM,S.HI.,MA)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (07/11/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara cerai talak berhasil didamaikan dengan pencabutan perkara. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

Mediasi diikuti kedua belah pihak Pemohon dan Termohon berjalan dengan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian sehingga perkaranya dicabut. Kesepakatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut. Keberhasilan mediasi tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki dan ikhtiar yang dilakukan oleh Hakim Mediator. Terlebih lagi yang bertidak selaku hakim mediator adalah sang mediator (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A), peraih penghargaan Mahkamah Agung RI sebagai hakim mediator terbaik tingkat nasional selama tiga tahun berturut-turut.

Dengan keberhasilan ini, menunjukan semangat dan komitmen PA Bangkinang terutama para Hakim Mediator yang sungguh-sungguh agar prinsip musyawarah untuk mufakat dapat dikedepankan dalam menyelesaikan setiap masalah khususnya dalam perkara rumah tangga. (WHS/TimITPABkn