Rangkasbitung (20/12/22) Kepala Biro Umum Mahkamah Agung RI Supandi, S.H., M.H., dalam surat pengiriman Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Mahkamah Agung RI memberikan Barang Milik Negara berupa Laptop baru kepada seluruh satuan kerja dilingkungan Mahkamah Agung RI. Dalam lampiran surat tersebut Pengadilan Agama Rangkasbitung kebagian memperoleh 7 unit Laptop Baru merek Axioo. Adapun rinciannya adalah 3 Laptop untuk Hakim Baru dan 4 Laptop untuk Pejabat Struktural PA Rangkasbitung.
Atas surat tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung telah melengkapi tertib administrasi dan telah menerima 7 laptop tersebut.
Para hakim dan para pejabat struktural yang menerima laptop tersebut, tentunya sangat mengapresiasi karena memberikan kemudahan juga kenyamanan sehingga lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas, dan tentunya meningkatkan penilaian kinerja-kinerja lainnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di PA Rangkasbitung.
Alhamdulillah.. PA Rangkasbitung terima 7 unit Laptop Baru dari Mahkamah Agung RI
- Details
- Written by: PA Rangkas Bitung