ALHAMDULILLAH!! MEDIASI BERHASIL LAGI SEBAHAGIAN DITANGAN SANG MEDIATOR ULUNG PA BANGKINANG

 (Dr.Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A)

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (15/11/2023), bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bangkinang telah dilangsungkan penandatangan kesepakatan perdamaian antara Pemohon dan Termohon. Kesepakatan perdamaian memuat tentang hadhonah, nafkah anak, iddah dan mut’ah.

M1-min.png 

Mediasi diikuti kedua belah pihak Pemohon dengan didampingi oleh kuasa hukmnya dan Termohon, mediasi berjalan dengan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian sebahagian yang antara lain mencakup tentang hadhonah (hak asuh anak) dan nafkah anak. Kesepakatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.

M2-min.png 

Wakil Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. bertindak selaku Hakim Mediator pada kesempatan ini dalam perkara Cerai Talak. Keberhasilan beliau dalam memediasi memang sudah tidak terhitung lagi, setiap  mediasi yang beliau tangani selalu berhasil, baik itu berhasil sebahagian bahkan berhasil damai dengan pencabutan perkara. Sang Mediator Ulung ini sudah 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung RI sebagai mediator terbaik tingkat nasional di lingkungan Badan Peradilan Agama.

Keberhasilan mediasi tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki dan ikhtiar yang dilakukan oleh Hakim Mediator. Dengan keberhasilan Sang Mediator Ulung ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh mediator Pengadilan Agama Bengkinang untuk mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi.(WHS/TimITPABkn)