
BATURAJA 29 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Baturaja Kelas IA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 khususnya pada pilar Optimalisasi Keberhasilan Mediasi. . Sepanjang Triwulan I tahun 2026, PA Baturaja berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan tingkat keberhasilan mediasi mencapai 100 persen. Prestasi ini menjadi bukti nyata optimalisasi penyelesaian perkara melalui jalur damai di lingkungan peradilan agama.
Berdasarkan Laporan Mediasi Bulanan (LIPA.12) hingga periode Maret 2026, PA Baturaja mengelola total 26 perkara yang masuk ke meja mediasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 perkara berhasil mencapai titik temu baik melalui kesepakatan damai maupun penetapan pencabutan perkara. Kesuksesan ini juga meliputi penyelesaian tuntas satu perkara sisa dari bulan Februari yang berhasil didamaikan pada bulan Maret.
Prestasi ini merupakan implementasi konkret dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hal ini sejalan dengan mandat bahwa setiap perkara perdata wajib diupayakan melalui jalur perdamaian guna mewujudkan peradilan yang lebih humanis.
Sentuhan Tangan Dingin Para Mediator
Capaian membanggakan itu tidak terlepas dari peran aktif dan profesionalisme para hakim mediator PA Baturaja, yakni Sri Roslinda, S.Ag., M.H., Dr. H. Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M., Maswari, S.H.I., M.H.I., dan Azwida, S.H.I. Para mediator dinilai mampu membangun komunikasi yang efektif
Ketua PA Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi tidak hanya dipandang sebagai pencapaian administratif semata, melainkan juga bagian dari ikhtiar menjaga keharmonisan dan mempererat kembali hubungan para pihak yang berselisih.
“Mediasi bukan sekadar menjalankan regulasi atau program prioritas Badilag, tetapi juga bentuk ibadah dan upaya menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja peradilan agama lainnya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendekatan damai dan musyawarah.