Jayapura----- Eksistensi Lembaga peradilan di Papua khususnya  Kota Jayapura semakin dirasakan urgensinya dalam menangani setiap permasalahan warga Masyarakat. Hal tersebut berdampak hadirnya para profesional hukum seperti advokat dan mediator yang ingin terlibat langsung dalam penyelesaian perkara hukum di Pengadilan. Sejalan hal tersebut, Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura Kelas IA yang merupakan salah satu Lembaga Peradilan Islam menyelenggarakan Ujian Tertulis Mediator Non Hakim, Selasa ( 08/09 ).

Penyelenggaraan ujian yang bertempat diruang Media Center  PA Jayapura, sebagai wujud tindaklanjut Surat Permohonan  James Wilson Muabuay, SH., MH, seorang putra asli Papua, akademisi, dan peneliti,  yang berkeinginan menjadi  Mediator Pengadilan Agama Non Hakim di PA Jayapura.

Ketua PA Jayapura Supriyanto, S. Ag., M. S. I., didampingi Panitera dan Sekretaris dalam sambutannya menyampaikan bahwa mediasi sebagai tolok ukur keberhasilan penyelesaian sengketa Non Litigasi di suatu Pengadilan.” Mahkamah Agung RI  telah banyak memberikan penghargaan kepada para hakim mediator  yang prosentase kesuksekan penyelesaian mediasinya meningkat”, ungkapnya.

Menurutnya, Mahklamah Agung kedepan akan turut memberikan apresiasi kepada para Mediator Non Hakim dan Advokat yang berperkara secara ecourt. Begitu penting peran mediator sehingga nilai keberhasilan mediasi sangat menentukan kesuksesan suatu instansi dan dijadikan  tolok ukur prestasi pengadilan.

Ditambahkan, dengan tingginya harapan Mahkamah Agung dalam penyelesaian perkara yang didaftarkan ke pengadilan, tidak terlepas dari peran serta mediator dalam mediasi sehingga dengan kondisi tersebut, tidak sertamerta setiap permohonan untuk menjadi seorang mediator di pengadilan langsung diterima, akan tetapi perlu dilakukan uji kompetensi atau seleksi guna melihat kecapakan calon mediator dalam menguasai atau memahami aturan terkait penyelesaian perkara melalui mediasi.

Menutup sambutan, Pak Supriyanto berharap apa yang menjadi tujuan bersama antara Mediator dan Pengadilan dapat memenuhi harapan kita semua demi kemajuan Lembaga Peradilan di Kota Jayapura.( Adm/pajpr ).