
Lubuk Pakam (8 Juni 2022). Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melakukan inovasi pada website resmi berupa penambahan fitur Aksesnya Disabilitas, dalam bentuk Accessibility Tools atau Alat Aksesibilitas.
Implementasi Accessibility Tools ini merupakan upaya Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam melaksanakan amanat UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan SK Dirjen Badilag No 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur pengadilan, termasuk salah satunya website resmi pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Tujuan dan harapan dari penerapan accessibility website ini adalah terwujudnya pengadilan yang inklusif yang menjamin kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai manusia yang bermatabat.
Menu Accessibility Tools ini sangat mudah digunakan. Pertama kita buka website resmi Pengadilan Agama Lubuk Pakam di pa-lubukpakam.go.id. Lalu kita lihat di pojok kiri atas ada icon seperti berikut:

Klik, kemudian icon ini akan memunculkan beberapa menu. Berikut tampilannya:

Ada 11 menu yang ada di fitur ini. Berikut penjelasannya:
1. Contrast. Berfungsi untuk mengatur kontras warna pada layar komputer/ handphone. Terdapat 3 mode kontras warna
2. Hightlight Links. Berfungsi untuk memberitahukan bagian dari website yang dapat diklik (link) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
3. Blogger Text. Berfungsi untuk memperbesar tullisan/ teks pada website. terdapat 4 kali perbesar untuk komputer dan 2 kali perbesar untuk handphone
4. Text Spacing. Berfungsi untuk jarak/ space antar kata pada website. Terdapat 3 mode untuk mengatur jarak ini
5. Pause Animations. Berfungsi untuk menghentikan animasi yang terdapat pada website
6. Dyslexia Friendly. Berfungsi untuk mengubah bentuk huruf pada website khusus bagi penyandang Dyslexia
7. Cursor. Berfungsi untuk mengubah ukuran kursor, namun menu ini tida terdapat pada handphone
8. Tooltips. Berfungsi untuk memberikan tanda centang pada icon aksesibilitas menu. Sehingga di kemudian hari Anda dapat mencari icon tersebut dengan mudah. Menu ini belum tersedia untuk handphone
9. Line Height. Berfungsi untuk mengatur jarak teks pada website. Jika Text Spacing memberikan jarak ke samping, menu ini memberikan jarak ke bawah
10. Text Align. Berfungsi untuk mengubah susunan paragraf pada website, seperti rata kanan, rata kiri, rata tengah, dan justify
11. Saturation. Berfungsi untuk mengubah saturasi warna pada halaman website. Terdapat 3 mode saturasi warna pada menu ini, saturasi rendah, tinggi, dan tampilan hitam putih
Semoga dengan adanya tambahan fitur ini, masyarakat khususnya penyandang disabilitas dapat lebih mudah untuk mengakses website dan mendapatkan informasi layanan dan kegiatan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.