
Pada 22 Ramadhan 1442 H yang jatuh pada Selasa, 04 Mei 2021 seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mendengarkan tausiyah yang dibawakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani, S.H.I., M.E. di Musallah Al-Mizan.
Dalam tausiyah yang berjudul “6 Perkara yang Merusak Amal” , Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar menjelaskan ada 6 perkara yang harus dijauhi demi menjaga amalan yaitu:

Sibuk mengurusi aib orang lain sehingga lupa pada aib sendiri. Seperti peribahasa “Semut di seberang kelihatan sedang gajah dipelupuk mata tidak kelihatan.”
Kerasnya hati yang bisa lebih keras dari batu karang sehingga sulit menerima nasehat.
Merasa hidupnya hanya di dunia saja sehingga melupakan akan hari esok di akhirat
Telah kehilangan rasa malu sehingga tidak takut melakukan dosa.
Merasa hidupnya masih lama di dunia ini, sehingga enggan untuk bertaubat.
Melakukan perbuatan maksiat menimbulkan kecanduan bagi pelakunya, sehingga akan sulit untuk meninggalkan kemaksiatan tersebut.
”Mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari enam perkara ini sehingga tetap istiqamah dalam ketakwaan”, harap beliau menutup tausiyahnya.
Tim IT PA Pematangsiantar