Rangkasbitung (9/12/22) Dirjen Badilag kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis peningkatakan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/Daring dan disiarkan secara langsung melalui Badilag TV pada Jum’at pagi 9 Desember 2022. Tema Bimtek kali ini adalah “Hadhanah Dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak” yang disampaikan langsung Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI Drs. H. Busra, S.H.,M.H.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenak teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, baik itu dari Hakim, Kepaniteraan maupun jurusita/jurusita pengganti, oleh sebab itu beliau berharap para peserta yang ikut hadir mengikuti dengan baik Bimtek secara daring tersebut.
Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI Drs. H. Busra, S.H.,M.H dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan sengketa hadhanah, fakti yang harus digali di antaranya adalah:
- Fakta mengenai kebutuhan perlindungan anak
- Fakta mengenai syarat pemegang hadhanah
- Fakta mengenai moralitas, kesehatan dan kesempatan/waktu mendidik dari pemegang hadhanah
- Fakta mengenai orang tua mana yang lebih dominan dalam kebutuhan perlindungan anak
- Fakta mengenai kemampuan ekonomi
- Fakta lain yang secara kasuistik diperlukan
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti seluruh Satker Pengadilan Agama se-Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Rangkasbitung yang diikuti oleh Wakil Ketua Evi Sofyah, S.Ag., M.H, dan para hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Hj. Masriah HI Salasa, S.H.,M.H, Gushairi, S.H.I.,MCL dan Muhammad Imaduddin, S.Sy.,M.H

http://pa-rangkasbitung.go.id/pa-website/publikasi-artikel/arsip-berita/701-fakta-yang-perlu-digali-dalam-sengketa-hadhanah

#PERMATA
#RANGKASBERPRESTASI
#RANGKASZI
#RANGKASMENUJUWBK
#RANGKASMENUJUWBBM