Tahun Depan, Dibutuhkan Tiga Hakim Agung Lagi untuk Kamar Agama MA
Jakarta l Badilag.net
Satu per satu hakim agung yang ada di Kamar Agama Mahkamah Agung saat ini akan segera memungkasi pengabdiannya. Karena itu, regenerasi hakim agung untuk Kamar Agama perlu disiapkan, agar jatah tujuh hakim agung untuk Kamar Agama dapat terisi.
Hakim agung sekaligus mantan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum mengungkapkan, pada tahun 2014 ini, dipastikan ada dua posisi hakim agung di Kamar Agama yang lowong, setelah tahun lalu Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah, MA tutup usia dan Dr. H. Hamdan, S.H. akan pensiun pada Juli nanti.
“Tahun 2015 ada lagi dua hakim agung di Kamar Agama yang pensiun,” kata Ahmad Kamil, ketika memberi pengarahan di hadapan para Ketua PTA/MS Aceh dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Badilag di Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Daftar tanggal lahir hakim agung di Kamar Agama MA
|
No |
Nama |
Tanggal lahir |
|
1. |
Dr. H. Hamdan, S.H. |
30 Juli 1944 |
|
2. |
Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. |
1 Februari 1945 |
|
3. |
Dr. H. Habiburrahman, M.Hum. |
10 Agustus 1945 |
|
4. |
Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. |
28 Januari 1946 |
|
5. |
Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum. |
1 Januari 1947 |
|
6. |
Dr. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H. |
11 September 1948 |
Dua hakim agung yang ia maksud itu adalah Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. dan Dr. H. Habiburrahman, M.Hum.
Selain itu, pada awal tahun 2016 nanti, Ahmad Kamil juga akan berusia 70 tahun dan harus mengakhiri pengabdiannya sebagai hakim agung.
“Jadi, untuk Kamar Agama, tahun ini ada seleksi dua calon hakim agung dan tahun 2015 nanti ada seleksi lagi untuk memilih tiga calon hakim agung,” ungkap Ahmad Kamil.
Pada tahun 2015 nanti perlu dilakukan seleksi untuk menjaring tiga calon hakim agung, karena calon pengganti hakim agung yang pensiun pada awal tahun biasanya diseleksi pada tahun sebelumnya.
[hermansyah]
.