logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8420

Di Galeri 130 Peradilan Agama, yang terletak di lantai 6 Gedung Sekretariat MA, di Jalan A Yani, Jakarta Pusat, dapat kita lihat beberapa contoh putusan tempo doeloe yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di negeri ini.

Para mahasiswa Akademi Litigasi Indonesia (Altri) mencermati putusan-putusan peradilan agama tempo doeloe ketika berkunjung ke Galeri 130 Peradilan Agama beberapa waktu lalu.

Putusan lawas itu sungguh berbeda dengan putusan jaman sekarang. Ditulis tangan, selain menggunakan huruf latin, ada pula putusan yang memakai aksara Jawa dan Arab. Rata-rata putusan itu hanya terdiri dari dua halaman. Peraturan perundang-undangan yang dijadikan konsiderns tentu tidak sama dengan sekarang. Cara menilai gugatan, jawaban dan alat bukti, karena terkait dengan hukum formil, juga berbeda. Demikian juga dengan penyusunan amar putusan.

Ini adalah beberapa contoh putusan tempo doeloe itu:

Putusan Raad Agama di Yogyakarta tahun 1920-an ini menggunakan bahasa dan aksara Jawa.

Putusan Raad Agama di Meester Cornelis (cikal bakal PA Jakarta Pusat) tahun 1925 menggunakan bahasa Melayu dengan huruf Arab.

Putusan Raad Agama di Meester Cornelis tahun 1935. Tetap menggunakan bahasa Melayu, tapi mengkombinasikan huruf Arab dan huruf latin.

Putusan Raad Agama di Tasikmalaya tahun 1925 menggunakan bahasa Melayu dan huruf latin.

Putusan Raad Agama di Tasikmalaya tahun 1953 menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin, tapi masih ditulis tangan.

Memakai bahasa Indonesia ejaan lama, Putusan Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya tahun 1958 sudah menggunakan semacam blangko, lalu diisi menggunakan mesin ketik.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice