WKMA Bidang Non Yudisial Minta PA Serius Tangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Bogor | badilag.net
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. meminta Pengadilan Agama serius menangani perkara ekonomi syari’ah. Oleh karena itu pihaknya meminta agar Pengadilan Agama mengawal ekonomi syari’ah di Indonesia.
“Saya titip pelaksanaan ekonomi syari’ah, saya titip pengadilan agama ke Saudara,” pinta Ahmad Kamil.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Ekonomi Syari’ah Tahun 2013 di Hotel Salak The Heritage, Bogor. Senin (2/12/2013).
Ahmad Kamil mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan menghasilkan tenaga-tenaga yang terampil menguasai ekonomi syari’ah.
“Sekarang ekonomi syari’ah sudah menjadi kewenangan (PA, red), untuk itu amanah ini harus dilaksanakan dengan baik,” pinta Ahmad Kamil. Jangan sampai unsur penegakan hukum menjadi penghambat, terutama masalah SDM,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Fauzan, S.H., M.H., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 30 orang peserta dari 17 unit kerja di lingkungan peradilan agama.
Sementara itu, Narasumber kegiatan ini berasal dari Mahkamah Agung, Bank Indonesia, Dewan Syari’ah Nasional MUI dan Praktisi Ekonomi Syari’ah.
Kegiatan ToT angkatan pertama yang didanai dari DIPA Ditjen Badilag ini akan berlangsung selama empat hari (2-5 Desember 2013).
(ws)
.