Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sampaikan Kabar Gembira
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial bersama Ketua PTA Banjarmasin.
Banjarmasin | Badilag.net
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudusial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M. Hum punya kabar gembira untuk aparat peradilan non-hakim.
Ia menyatakan bahwa meskipun belum mencapai 100 persen, remunerasi untuk pegawai akan mengalami peningkatan yang signifikan dan hal itu tinggal menunggu persetujuan Presiden RI.
“Semuanya sedang kita perjuangkan,” ujar Ahmad Kamil, ketika memberi sambutan pada Bimbingan Teknis Pola Bindalmin dan SIADPA Plus Wilayah Hukum PTA Banjarmasin, Jumat (19/4/2013) di Banjarmasin.
Supaya perjuangan itu tercapai, Ahmad Kamil mengingatkan agar para pegawai terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya.
"Agar semua perjuangan itu tidak menjadi kendala, hendaknya yang sudah menerima bisa memperbaiki displinnya,” tandasnya, di hadapan para hakim tinggi, Ketua dan Panitera/Sekretaris serta peserta Bintek Pola Bindalmindan SIADPA Plus dari PA-PA sewilayah Kalimantan Selatan.
Selain menyampaikan informasi mengenai kenaikan remunerasi, Ahmad Kamil juga mengungkapkan bahwa MA sedang merancang peraturan tentang disiplin hakim. Peraturan ini diharapkan dapat digunakan MA untuk meningkatkan kedisplinan hakim di seluruh Indonesia.
“Seorang atasan yang tidak menindak bawahannya yang tidak disiplin maka atasannya juga kena, sehingga bila ada pengaduan yang terbukti benar menyangkut anak buahnya maka pimpinan juga akan diberikan sanksi,” kata Ahmad Kamil, mengenai sebagian isi rancangan peraturan itu.
Pimpinan MA merasa perlu membuat rancangan peraturan ini, menurut Ahmad Kamil, karena pemberian sanksi berupa pemotongan gaji hakim saat ini sulit dilakukan, sebab semuanya sudah terprogram secara nasional oleh Kementerian Keuangan.
“Kita akan lihat laporan ke depan dari pengadilan-pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia, kalau memungkinkan dari MA akan meminta aplikasi khusus,” ujarnya.
Para peserta serius mendengarkan pembinaan dari Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
Di akhir sambutannya, Ahmad Kamil kembali mengingatkan para hakim agar bekerja sesuai jam kerja yang berlaku.
“Jangan sampai ada seorang hakim yang mengurangi nilai dari disiplin itu dengan mencoba mencuri waktu dengan datang terlambat atau bahkan pulang cepat.Tunjukkanlah tanda syukur kita dengan disiplin dan janganlah rahmat ini menjadi malapetaka,” ujarnya.
(ayub l pta-banjarmasin.go.id)
.