logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 16480

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sampaikan Kabar Gembira

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial bersama Ketua PTA Banjarmasin.

Banjarmasin | Badilag.net

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudusial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M. Hum punya kabar gembira untuk aparat peradilan non-hakim.

Ia menyatakan bahwa meskipun belum mencapai 100 persen, remunerasi untuk pegawai akan mengalami peningkatan yang signifikan dan hal itu tinggal menunggu persetujuan Presiden RI.

“Semuanya sedang kita perjuangkan,” ujar Ahmad Kamil, ketika memberi sambutan pada Bimbingan Teknis Pola Bindalmin dan SIADPA Plus Wilayah Hukum PTA Banjarmasin, Jumat (19/4/2013) di Banjarmasin.

Supaya perjuangan itu tercapai, Ahmad Kamil mengingatkan agar para pegawai terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya.

"Agar semua perjuangan itu tidak menjadi kendala, hendaknya yang sudah menerima bisa memperbaiki  displinnya,” tandasnya, di hadapan para hakim tinggi, Ketua dan Panitera/Sekretaris serta peserta Bintek Pola Bindalmindan SIADPA Plus dari PA-PA sewilayah Kalimantan Selatan.

Selain menyampaikan informasi mengenai kenaikan remunerasi, Ahmad Kamil juga mengungkapkan bahwa MA sedang merancang peraturan tentang disiplin hakim. Peraturan ini diharapkan dapat digunakan MA untuk meningkatkan kedisplinan hakim di seluruh Indonesia.

“Seorang atasan yang tidak menindak bawahannya yang tidak disiplin maka atasannya juga kena, sehingga bila ada pengaduan yang terbukti benar menyangkut anak buahnya maka pimpinan juga akan  diberikan sanksi,” kata Ahmad Kamil, mengenai sebagian isi rancangan peraturan itu.

Pimpinan MA merasa perlu membuat rancangan peraturan ini, menurut Ahmad Kamil, karena pemberian sanksi berupa pemotongan gaji hakim saat ini sulit  dilakukan, sebab semuanya sudah terprogram secara nasional oleh Kementerian Keuangan.

“Kita akan lihat laporan ke depan dari pengadilan-pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia, kalau memungkinkan dari MA akan meminta aplikasi khusus,” ujarnya.

Para peserta serius mendengarkan pembinaan dari Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Di akhir sambutannya, Ahmad Kamil kembali mengingatkan para hakim agar bekerja sesuai jam kerja yang berlaku.

“Jangan sampai ada seorang hakim yang mengurangi nilai dari disiplin itu dengan mencoba mencuri waktu dengan datang terlambat atau bahkan pulang cepat.Tunjukkanlah tanda syukur kita dengan disiplin dan janganlah rahmat ini menjadi malapetaka,” ujarnya.

(ayub l pta-banjarmasin.go.id)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice