logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 12497

Dalam kata pengantarnya, Kabalitbang Kumdil  mengatakan bahwa peserta diklat dalam keadaan sehat wal afiat, kegiatan diklat berjalan dengan lancar dan tertib. Ibu Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa   kegiatan hari ini sangat spesial karena dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial H. Ahmad Kamil.

“Hari ini sangat spesial karena Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial akan memberikan pengarahan umum kepada Bapak dan Ibu,” kata Siti Nurdjanah yang merupakan calon doktor UGM ini.

Ahmad Kamil dalam awal pengarahannya menyebutkan sangat bersyukur dapat hadir di Megamendung karena pada angkatan tahun lalu tidak sempat datang berhubung berbagai kesibukan.

Beliau menjelaskan bahwa kehadirannya ke Megamendung diluar program yang ditentukan dan beliau tidak dalam kafasitas memberikan materi tetapi untuk memberikan arahan secara umum kepada peserta. “Saya datang kesini bukan sebagai nara sumber tapi ingin jumpa dengan peserta Diklat untuk silaturrahmi,” kata Ahmad Kamil dengan nada kebapakan.

Dalam uraiannya yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Ahmad Kamil meminta kepada peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti diklat. Kewenangan ekonomi syariah yang dimiliki oleh PA sebagaimana diatur oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama adalah hal yang patut disyukuri.

Ahmad Kamil meminta kepada peserta agar merasa bertanggung jawab atas kewenangan ekonomi syariah dan mempelajarinya denga sungguh-sungguh. Ahmad Kamil mengkisahkan bagaimana kebijaksaan dan keseriusan Ketua MA Prof. Bagir Manan  pada waktu memperjuangkan agar PA memiliki kewenangan mengadili sengketa ekonomi syariah.

Dicontohkan oleh Ahmad Kamil, ketika ada silaturrahmi nasional para Ulama di Pondok Pesantren Gontor ada salah seorang Ulama yang berasal dari Kalimantan Selatan bertanya kepada Bagir Manan. Pertanyaan Ulama tersebut adalah siapa yang akan memeriksa perkara sengketa ekonomi syariah apabila ekonomi syariah telah diundangkan.

Menanggapi pertanyaan Ulama tersebut, Bagir Manan menjawabnya dengan diplomatis bahwa yang akan memeriksa perkara ekonomi syariah adalah santri-santri Kiyai. “Tanpa dikomando Ulama mengucapkan alhamdulillah,” kata Ahmad Kamil mengkisahkan.

Selain menekankan agar bersungguh-sungguh belajar ekonomi syariah dan berusaha menanganinya dengan sebaik-baiknya, Ahmad Kamil meminta kepada peserta agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Beliau berharap agar para Hakim dapat tampil menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Ahmad Kamil menjelaskan bahwa penghasilan Hakim saat ini sangat memadai bahkan gaji Hakim Tinggi lebih tinggi dari gaji Wakil Ketua MA, oleh sebab itu tidak ada alasan bagi Hakim untuk tidak bekerja dengan disiplin. “Saya minta kepada Saudara-saudara untuk bekerja dengan baik dan jadilah teladan bagi pegawai lainnya,” tandas Ahmad Kamil mengingatkan.

Peserta diklat nampak serius dan memperhatikan kata demi kata yang disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.    Hanya saja berhubung waktu beliau sangat terbatas, maka tidak ada kesempatan untuk tanya jawab.

Sebelum meninggalkan tempat acara, Ahmad Kamil berkesempatan bersalaman dengan peserta salah satu diantaranya dengan H. Mubahi, SH yang berasal dari PA Tulung Agung Jawa Timur. “Saya sangat gembira berkesempatan bersalaman dengan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial,” kata H. Mubahi dengan senyum.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice