Uji Coba Aplikasi E-Test Online Calon Pimpinan Berjalan Lancar

Bandar Lampung | badilag.net
Salah satu misi Mahkamah Agung RI adalah meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. Dan e-test calon pimpinan yang dilakukan secara online yang transparan dan obyektif adalah salah satu upaya mewujudkan misi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H.M. Fauzan, S.H., M.H., M.M. yang hadir mewakili Dirjen Badilag MA RI ketika membuka acara Uji Coba Aplikasi E-Test Online Calon Pimpinan Peradilan Agama pada Selasa (15/3/2016) siang di Aula PTA Bandar Lampung.
“Teknisnya kedepan, PTA seluruh Indonesia secara serentak menjaring seluruh hakim yang berpotensi menjadi calon pimpinan melalui aplikasi e-test online yang berbasis web, kemudian peserta yang menduduki ranking teratas sesuai formasi yang dibutuhkan berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and protest) di Jakarta,” papar Fauzan.
PTA Bandar Lampung merasa terhormat dan bersyukur karera dipercaya menjadi pilot project uji coba aplikasi E-Test Online Capim Peradilan Agama yang sedang dikembangkan oleh Ditjen Badilag MA RI.
Demikian diungkapkan Ketua PTA Bandar Lampung Drs. Mujtahidin, S.H., M.M., M.H. disela-sela sambutannya dalam kegiatan tersebut.
“Kalau aplikasi ini bisa digunakan untuk seleksi calon pimpinan peradilan agama, termasuk calon pejabat struktural di lingkungan peradilan agama, maka Peradilan Agama dalam lima sepuluh tahun kedepan akan dapat acungan dua jempol,” harap Mujtahidin. “Karena hal itu akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” jelasnya.
Uji Coba Lancar
Para peserta yang berjumlah 43 orang dari 23 peserta yang direncanakan terdiri dari Hakim Tinggi dan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Tingkat Pertama perwakilan PA sewilayah PTA Bandar Lampung sangat antusias mengikuti kegiatan E-Test Online yang berdurasi 60 menit untuk 50 soal ujian.
Sebelum uji coba dilakukan, para peserta menyaksikan video tutorial pengerjaan soal-soal ujian secara online berbasis web, kemudian melakukan praktik pra ujian secara online terlebih dahulu, dan selanjutnya mengikuti ujian secara online melalui aplikasi e-test capim peradilan agama.
Dalam sesi Catatan Dan Tanggapan, ada beberapa hal yang mengemuka dari para peserta, antara lain seputar jaringan internet yang lambat dan harus antri untuk mendapatkan akses online, perangkat komputer peserta yang tidak support, tampilan font yang kurang standar, pengurutan peringkat nilai peserta, dan sosialisasi teknis mejawab soal yang masih kurang.
“Setelah kami mengikuti uji coba kelayakan aplikasi e-test online capim ini, kami menanyakan kapan e-test ini akan benar-benar dilaksanakan untuk menjaring calon pimpinan peradilan agama?” tanya salah seorang peserta antusias.
“Kami akan melakukan evaluasi dan uji kelayakan beberapa kali, sampai aplikasi ini benar-benar layak untuk digunakan, dan pada gilirannya nanti penjaringan calon-calon pimpinan peradilan agama akan menggunakan aplikasi e-test online, sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) di Jakarta,” ungkap Fauzan.
Secara umum, aplikasi ini sudah bisa digunakan hanya perlu sedikit penyempurnaan saja agar benar-benar layak, transparan dan kredibel.
Hal itu dikemukakan oleh Dr. Faisal Saleh, Lc., M.Si (Hakim Pengadilan Agama Kotabumi) sebagai konseptor dan ketua tim pengembang aplikasi e-test online tersebut.
“Alhamdulillah uji coba ini berjalan lancar, dan website yang kita bangun sebenarnya sudah bisa digunakan oleh seribu peserta bahkan lebih dalam waktu yang bersamaan, hanya yang harus diantisipasi adalah penyediaan akses jaringan internet pada komputer para peserta,” pungkasnya.
[Ibnu AR]