Tingkatkan Sinergitas, Ditjen Badilag Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran DIPA 005.04
Bandung | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan selama 3 hari, 25 s/d 27 Juli 2024, bertempat di hotel Novotel, Bandung. Dengan tema "Sinergitas Transformasi Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran Peradilan Agama dengan RPJMN dan Rencana Strategis Mahkamah Agung Tahun 2026 - 2029", kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta dari Pengadilan Tingkat Banding yang merupakan operator SAKTI modul anggaran.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M., yang juga dihadiri Wakil Ketua dan Sekretaris PTA Bandung. Dalam sambutannya Arif Hidayat mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menetapkan Pagu Indikatif untuk Ditjen Badan Peradilan Agama TA 2025 yang alokasinya di prioritaskan pada PRONAS Existing, alokasi Tingkat Banding dan PRONAS Inisiatif Baru.
Lebih lanjut Arief Hidayat mengungkapkan Bappenas dan DJA telah menyetujui Program Prioritas Nasional (PRONAS) inisiatif baru TA 2025, pertama yaitu pengalokasian kegiatan Program Anggaran Sidang Itsbat bagi WNI di luar Negeri bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari KBRI maupun Konjen. Kedua kegiatan Bimbingan Teknis kepada hakim dalam hal mengadili bagi kaum rentan yang beperkara di pengadilan. Selain itu terdapat kegiatan inisiatif baru yaitu penyediaan mediator eksternal di pengadilan sebagai upaya mengurangi beban kerja hakim yang diujicoba pada beberapa pengadilan. “Tahun depan kita akan ujicoba pada 10 pengadilan ikut mediator diluar hakim yang bersertifikat, jika ini berhasil kita naikan menjadi program nasional,” tuturnya.
Diakhir sambutannya Sesditjen Badilag menjelaskan bahwa kegiatan - kegiatan tersebut di atas adalah sebagai wujud nyata Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam mendukung tema RPJMN 2025-2029 yaitu penguatan fondasi transformasi dalam rangka penguatan lembaga kehakiman dan penguatan lembaga hukum dibidang pelayanan, penerapan dan pembangunan hukum, sehingga kegiatan diatas perlu menjadi perhatian khusus dalam perencanaannya agar dapat mengurangi permasalahan dalam pelaksanaan anggarannya ditahun berjalan . ”Dalam kegiatan ini kita samakan presepsi, kalau ada yang hal ragu-ragu atau belum jelas bisa ditanyakan, nanti kita juga akan menghadirkan narasumber, “ jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber melalui Zoom Meeting dari Direktorat Jenderal Aggaran Kementerian Keuangan dengan materi “Persiapan Penyusunan RKA-KL TA 2025” dan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bapennas dengan materi “Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025“. (Renkeu Badilag)