Tingkatkan Integritas dan Kualitas SDM, Badilag Gelar Pembinaan
di Palembang untuk 5 Wilayah PTA
Palembang, 28 Agustus 2025 - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) RI mengadakan pembinaan peningkatan integritas, kinerja, dan kualitas SDM untuk Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang, PTA Bandar Lampung, PTA Jambi, PTA Bengkulu, dan PTA Bangka Belitung. Acara yang berlangsung di Palembang ini dihadiri oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari masing-masing satker.
Acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (Drs. H. Abdullah, S.H., M.H.). dalam sambutannya beliau mewakili 4 Ketua Pengadilan Tinggi Agama lainnya, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran YM Ketua Muda Agama MA RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI yang telah hadir dan akan memberikan pembinaan kepada seluruh pimpinan pengadilan yang hadir dalam kegiatan ini. Beliau berharap adanya pembinaan ini akan menambah semangat dan komitmen diri untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalitas.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) menekankan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan sebuah amanat langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI. Beliau menjelaskan, amanat ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, kinerja, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan agama secara menyeluruh di seluruh Indonesia."Ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan sebuah dorongan sistemik dan non-negosiasi untuk perbaikan, yang menandakan pentingnya modal insani dalam mencapai tujuan Mahkamah Agung," ujar Dirjen Badilag.
Kegiatan ini sejalan dengan tema HUT MA RI ke-80, "Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat," yang menekankan pentingnya independensi, integritas, dan penegakan keadilan. Dirjen Badilag kemudian menggarisbawahi tiga poin penting sebagai pedoman kerja:
- Integritas adalah Harga Mati. Integritas adalah fondasi utama yang mencakup kejujuran, konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta ketaatan pada kode etik. Beliau mengingatkan akan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi kesekretariatan, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak korupsi waktu.
- Optimalisasi Pemanfaatan E-Court. MA telah mencanangkan optimalisasi e-court sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan. Ditjen Badilag pada tahun ini 2025 menargetkan penerapan e-court harus mencapai 80% di seluruh PA se-Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pengisian data secara real time dan kearsipan perkara elektronik.
- Sistem Profiling dalam Pola Promosi dan Mutasi. MA kini menerapkan sistem profiling untuk promosi dan mutasi. Data integritas, kinerja, kompetensi, dan rekam jejak profesional akan menjadi pertimbangan utama. Dirjen Badilag mengingatkan agar seluruh aparatur berhati-hati dalam melaksanakan tugas, termasuk saat membuat berita acara dan putusan, serta berhati-hati dalam bermedia sosial karena setiap jejak digital mencerminkan marwah peradilan
Dalam acara tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif, Dirjen Badilag memberikan penghargaan kepada beberapa satker dan individu. Penghargaan diberikan untuk tiga kategori:
- Sinergitas Penguatan Kelembagaan: Diberikan kepada PTA Palembang dan satker di bawahnya atas kerja sama dengan pemerintah provinsi serta bupati/walikota terkait pencegahan perkawinan anak, hak asuh, dan hak perempuan/anak pasca-perceraian yang dilakukan secara serentak.
- Capaian Kinerja Mediasi: Diberikan kepada mediator yang berhasil mencapai target mediasi di atas 40%.
- Mediator eksternal Rahmat Syaiful Haq (PA Bengkulu) dengan capaian 52,63% dan
- mediator internal Mawardi Kusumahwardani (PA Lubuk Linggau) dengan capaian 91,67% menerima penghargaan ini.
- Kepatuhan dan Ketepatan Waktu Penyelesaian Perkara e-court atas capaian 100% dalam penyelesaian perkara e-court tepat waktu: Diberikan kepada:
- PA Muara Bulian (PTA Jambi) dan
- PA Lebong (PTA Bengkulu).
Sesi pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Muda Agama MA RI, (YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum) dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI, (Sutarno, S.IP., M.M.)
YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum memaparkan materi tentang integritas sebagai keselarasan hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Ia menjelaskan bahwa integritas dapat tumbuh dengan memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional, serta kesadaran akan nilai diri, konsekuensi, tanggung jawab, dan kejujuran. ”Tanpa kesadaran yang mendalam akan hal-hal tersebut, integritas akan sulit tumbuh karena integritas bukanlah sekedar kepatuhan terhadap aturan, melainkan sebuah internalisasi nilai-nilai yang tercermin dalm aspek kehidupan” ujar beliau. Beliau juga menegaskan bahwa dalam promosi dan mutasi, integritas tidak lagi berdasarkan "rasa" tapi berdasarkan "data".
Sementara itu, Sutarno, S.IP., M.M, membahas tentang administrasi peradilan dalam mendukung penyelesaian perkara secara elektronik. Beliau menekankan tanggung jawab Panitera dan Ketua dalam mengelola data SIPP. "Salinan putusan harus diunggah di hari yang sama," tegasnya, karena hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum bagi para pihak.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen, Dirjen Badilag berharap seluruh jajaran Peradilan Agama dapat terus menjadi teladan dalam penegakan keadilan yang berintegritas dan humanis. (RW)