logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 10807

Tim AIPJ Mengunjungi Museum Lapawawoi Watampone

Makassar | pta-makassarkota.go.id

Wahyu Widiyana dan Ibu Hilda dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengunjungi museum Lapawawoi yang terletak di tengah-tengah Kota Watampone, Selasa siang (2/4/2013). Kunjungan itu dilakukan di sela-sela kesibukan mengumpulkan data di beberapa instansi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di bidang hukum dan keadilan.

Kedatangan mantan Dirjen Badilag ini disambut dengan persembahan tari PADDUPPA (tari Penjemput) dari gadis-gadis yang berpakaian adat (Baju Bodo) diiringi gendang dan seruling.

Bapak Drs. H. Wahyu Widiyana, M.A dan Ibu Hilda dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), dalam kunjungan ke Museum Lapawawoi Kabupaten Bone di dampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Watampone (Drs. Muh. Husain Shaleh, SH), Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone (Drs. Alimuddin Rahim, S.H, M.H), Pansek PA Watampone, dan Pansek PA Maros serta Pembatu Gubernur Wilayah V dan beberapa karyawan Pengadilan Agama Watampone. Beliau disambut dengan gembira oleh penanggung jawab Museum Andi Bone sekaligus menjelaskan sejarah kerajaan Bone serta benda-benda dari Museum tersebut.

Dalam Museum Lapawawoi terdapat silsilah keturunan raja-raja sebelum masuknya agama Islam sampai sesudah masuknya Agama Islam. Dalam silsilah raja-raja Bone tersebut terdiri dari 33 Raja Bone yang bergelar MANGKAU diantaranya sbb:

  1. Arungpone Manurunge Ri Matajang
  2. Arungpone La Ummase
  3. Arungpone Petta Karempalua
  4. Arungpone I Benriwa Gau
  5. Arungpone la Tenri Sukki
  6. Arungpone La Uliyo Bote'e
  7. Arungpone La Tenri Rawe Bongkange
  8. Arungpone La Inca.
  9. Arungpone La Pattawe
  10. Arungpone We Tenripatuppu Maddusila
  11. Arungpone La Tenriruwa
  12. Arungpone La Tenripale Toakkapeang
  13. Arungpone La Maddaremmeng
  14. Arungpone La Tenriaji Tosenrima
  15. Arungpone La Tenri Tatta

Adapun Raja ke 15 tersebut adalah Arungpone ke 15 yaitu Aru Palakka bergelar Petta Malampe'e Gemme'na. Dan  di dalam Museum tersebut tersimpan juga beberpa peralatan kerajaan seperti payung, peralatan perang, stempel kerajaan, pakaian adat, peralatan/perabotan untuk makan para raja-raja dan keluarganya, keris bertatahkan emas, alat penyembahan dewata (sebelum masuknya Islam) serta Songkok berbentuk Sorban.

Songkok tersebut pernah dipakai oleh Qadhi ( Petta Kali’e ) bernama Sayyed Idrus Al Hadramaut, Qadhi Bone ke II pada masa pemerintahan Arungpone ke 13 La Maddaremmeng pada abad ke 19. Qadhi dalam kerajaan Bone bertugas mendapingi Raja sebagai penasehat sekaligus sebagai Hakim dan berkantor di Kompleks Masjid Tua (Kampong Masiji) yang dikenal sebagai Kantoro Syara (Kantor Syariat) yang sampai sekarang diabadikan menjadi sebuah nama jalan yaitu Jalan Syara.

Seiring perjalanan sejarah kerajaan Bone Qadhi juga turun temurun hingga berakhirnya sitem kerajaan di Bone yang dalam sejarahnya hanya 16 Qadhi yang pernah ada dan Qadhi ke 16 sebagai Qadhi terakhir yaitu K. H. Andi Muhammad Rafi Sulaiman putra K. H. A. Sulaeman yang dulunya sebagai Qadhi ke 15 di Kerajaan Bone. Jadi sejak dahulu di Kabupaten Bone telah ada seseorang yang menangani persoalan Syariat Islam yang menjadi cikal bakal Peradilan Agama di Kabupten Bone.

Diruangan lain terdapat songkok yang terbuat dari lidi pohon lontar yang banyak tumbuh di Kabupaten Bone,. Songkok ini disebut juga songkok To Bone atau songkok Pamiring Ulaweng (Topi berlilitkan emas) dimana pada zaman kerajaan dahulu tergambar derajat/kasta orang yang memakainya, apabila tatakan emasnya berukuran 1 cm atau lebih berarti dipakai oleh Raja atau keturunannya dan semakin sedikit tatakan emasnya semakin rendah tingkat kebangsawanannya.

Untuk Songkok yang tidak terdapat tatakan emas biasanya dipakai oleh masyarakat biasa dikala itu. Bahkan dahulu masih dipakai istilah "ata" yang berarti budak yang dipersembahkan kepada Raja dalam adat perkawinan raja-raja akan tetapi setelah masuknya agama Islam hal tersebut sudah ditiadakan oleh raja-raja yang menganut agama Islam dan masyarakat Bone sendiri termasuk penganut agama Islam yang mayoritas sampai sekarang ini .

Tentunya kunjungan Pak Wahyu yang juga mantan Dirjen Badilag MA-RI ini beserta Ibu Hilda dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) ke Kabupaten Bone, khususnya di Pengadilan Agama Watampone menjadi kenangan tersendiri . (Admin PA.Wtp)

    .

    Hubungi Kami

    Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

    Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

    Telp: 021-29079177
    Fax: 021-29079277

    Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
    Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

    Lokasi Kantor

     Instagram  Twitter  Facebook

     

    Responsive Voice