logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 6574

Tim AIPJ Kunjungi  PA Cibadak

Cibadak | pa-cibadak.go.id

Pada hari Senin tanggal 29 April 2013 telah kedatangan tamu dari Tim AIPJ yang bekerjasama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (Center on Child Protection) Universitas Indonesia Jakarta, kedatangan tamu tersebut langsung disambut oleh bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Cibadak bersama jajarannya, setelah bersillaturrahmi di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Cibadak, selanjutnya diadakan pertemuan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cibadak.

Dalam pertemuan tersebut hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Cibadak bapak Dr. Made Artana, SH. MH. Beserta rombongan dari Pengadilan Negeri Cibadak, acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Setelah dibuka selanjutnya waktu dipersilahkan kepada Tim AIPJ untuk menyampaikan maksud kunjungannya.

Tim dari AIPJ tersebut sebanyak 2 (dua) orang, yaitu bapak FIRKAN MAULANA Technical Lead for Research Monitoring and Evalution dan bapak RAHMADI Research Associate, keduanya berasal dari Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia, yang bekerjasama dengan AIPJ, kemudian menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu sesuai surat yang dikirim dari AIPJ adalah dalam rangka memperoleh imformasi, masukan dan data tentang Sidang Keliling, Prodeo dan POSBAKUM dalam rangka LEGALITAS HUKUM bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Tim dari AIPJ juga menyampaikan pentingnya LEGALITAS HUKUM dalam sebuah keluarga, misalnya dengan pernikahannya yang sah dan tercatat di KUA, maka akan  mempermudah untuk tahap selanjutnya dalam hal pengurusan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang dilahirkannya, sebaliknya perkawinan yang tidak dicatatkan (nikah secara dibawah tangan) mempersulit bagi anak-anak untuk memperoleh Akta Kelahirannya, makanya bagi pernikahan yang seperti ini Kompilasi Hukum Islam memberikan celah hukum untuk dilaksanakannya Isbat Nikah, agar perkawinannya tercatat secara kenegaraan, dan nantinya bisa dipergunakan untuk pengurusan Akta Kelahiran anak-anaknya.

Tim dari AIPJ juga menyinggung tentang pelaksanaan Sidang Satu Atap antara Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudakan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) dengan system pelayanan ONE DAY SERVICE, dimana sebelumnya beberapa perkara Isbat Nikah telah terdaftar di Pengadilan Agama, kemudian pada persidangan yang sudah ditentukan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Urusan Agama dan DIDUKCAPIL memberikan pelayanan dalam satu hari tersebut.

Selesai memberikan pengarahannya, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dengan suasana yang hidup dan antusias diantara peserta yang hadir, dan akhirnya satu persatu pertanyaan itu dijawab, selanjutnya selesailah acara tersebut pada jam 11.00 Wib, dilanjutkan Tim AIPJ akan mengunjungi Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dinas DUKCAPIL Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Selanjutnya acara ditutup dengan ucapan Alhamdulillahi Rabbil Alamin.

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice