logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9097

Tahun 2012, MS Aceh dan PA Bengkalis Terbanyak Beritanya di Badilag.net

Jakarta l Badilag.net

Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama Bengkalis menjadi satker di lingkungan peradilan agama yang berita-beritanya paling banyak dimuat Badilag.net pada tahun 2012.

Hingga akhir tahun 2012, MS Aceh berhasil menempatkan 144 berita di Badilag.net. MS Aceh sekaligus menggeser posisi PTA Bandarlampung yang pada tahun 2011 berhasil duduk di peringkat pertama pengirim berita terbanyak untuk pengadilan tingkat banding dengan koleksi 52 berita.

Untuk kategori pengadilan tingkat banding, patut dicatat, PTA-PTA di wilayah Sumatera sangat dominan dalam hal pengiriman berita. Hampir seluruh PTA dari pulau ini berhasil bertengger di posisi 10 besar. Sebaliknya, PTA-PTA di pulau Jawa sangat minim kontribusi beritanya.

Daftar selengkapnya adalah sebagai berikut:

No

Nama Satker

Jumlah

1.

MS Aceh

144

2.

PTA Bandar Lampung

101

3.

PTA Banjarmasin

67

4.

PTA Bengkulu

53

5.

PTA Pekanbaru

46

6.

PTA Gorontalo

41

7.

PTA Medan

40

8.

PTA Ambon

39

9.

PTA Kendari

35

10.

PTA Jambi

33

11.

PTA Mataram

33

12

PTA Jayapura

29

13

PTA Makassar

25

14

PTA Semarang

24

15

PTA Yogyakarta

23

16

PTA Palangkaraya

20

17

PTA Bangka Belitung

19

18

PTA Padang

16

19

PTA Samarinda

16

20

PTA Pontianak

15

21

PTA Kupang

15

22

PTA Palu

12

23

PTA Jakarta

11

24

PTA Palembang

10

25

PTA Banten

9

26

PTA Bandung

8

27

PTA Surabaya

6

28

PTA Maluku Utara

5

29

PTA Manado

3

Untuk pengadilan tingkat pertama, PA Bengkalis berada di tangga teratas, dengan menghasilkan 112 berita. Dengan demikian, PA Bengkalis menggeser posisi PA Karangasem yang pada tahun 2011 berada di peringkat pertama pengirim berita terbanyak untuk pengadilan tingkat pertama dengan raihan 42 berita.

Sepuluh besar pengadilan tingkat pertama yang beritanya paling banyak tampil di Badilag.net sepanjang tahun 2012 adalah sebagai berikut:

No

Nama Satker PA

Jumlah

1.

PA Bengkalis

112

2.

PA Pelaihari

65

3.

PA Kandangan

61

4.

PA Karangasem

59

5.

PA Sengeti

57

6.

PA Bangko

47

7.

PA Natuna

47

8.

PA Krui

45

9.

PA Masohi

44

10.

PA Ambon

38

 

Punya nilai lebih

Apa sih keuntungan atau nilai lebih sebuah satker yang membuat berita, baik untuk ditayangkan di situsnya sendiri maupun untuk ditayangkan di situs Badilag.net?

Mungkin Anda pernah bertanya demikian. Satu hal yang pasti, jika sebuah satker mengirim berita ke Badilag.net dan dimuat, maka informasi-informasi terkini mengenai satker tersebut akan dibaca oleh lebih banyak orang ketimbang bila berita itu hanya dipublikasikan di website satker itu sendiri.

Dan berikut ini adalah beberapa nilai lebih yang diperoleh situs pengadilan bila membuat berita secara berkala, baik di website sendiri maupun di Badilag.net:

Pertama, dapat mengkomunikasikan kebijakan. Ada kebijakan yang ditetapkan oleh pusat; ada pula kebijakan yang dibikin oleh daerah. Berasal dari manapun kebijakan itu, bila ia berkaitan dengan publik selaku pengguna pengadilan, maka ia perlu dikomunikasikan. Berita mengenai hal ini dapat memberikan nilai lebih kepada satker yang bersangkutan.

Misalnya, pimpinan pengadilan di tempat Anda baru saja menetapkan biaya panggilan yang baru, sesuai pembagian radius yang ada. Tentu pimpinan pengadilan membuat SK, kan? Nah, satu berita dapat ditulis berdasarkan SK itu, disertai beberapa kutipan statemen pimpinan pengadilan. Dokumen asli berupa SK tersebut ditaruh di menu pengumuman dan link-nya disertakan di berita.

Kedua, cara mudah mengabarkan progress report. Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri. Demikian ungkapan lama yang kerap kita dengar. Sebagai suatu organisasi, pengadilan pun terus berubah. Nah, bila diwartakan, perubahan-perubahan atau perkembangan-perkembangan positif di pengadilan itu dapat menjadi bukti bahwa pengadilan merupakan institusi yang transparan, akuntabel, sekaligus komunikatif.

Kita ambil contoh pembangunan gedung baru. Kita dapat menulis berita mengenai tahap-tahap pembangunannya, kemajuan-kemajuannya, hambatan-hambatannya, dan seterusnya.

Kita juga dapat mengabarkan inovasi yang kita lakukan atau mewartakan prestasi yang kita raih. Berita-berita seperti ini berpotensi menjadi ‘virus’ yang menularkan energi positif bagi satker-satker yang lain.

Ketiga, dapat menghidupkan data. Rata-rata website pengadilan menyerupai gudang data. Ini wajar, lantaran sebagai website lembaga publik, website pengadilan pada dasarnya adalah hibrida antara company profile dan news portal. Nah, amat penting untuk menghidupkan data yang berjibun itu supaya tidak 'mati suri'. Caranya ya dengan membuat berita.

Kita ambil contoh data perkara. Kalau kita jeli dan peka, kita akan menemukan banyak sisi menarik dari data perkara. Misalnya perbandingan jumlah perkara dari bulan ke bulan atau dari tahun ke tahun. Atau jenis-jenis perkara yang kian variatif. Pasti ada sisi menariknya, kan? Lebih menarik dan lebih berbobot lagi apabila ada ulasan, walau singkat, dari pihak yang berkompeten. Misalnya pimpinan pengadilan.

Keempat, sarana membangun persepsi positif. Di zaman ketika produksi dan distribusi informasi sudah sedemikian deras, nyaris setiap satuan kerja menjadi sasaran pemberitaaan media massa, baik media konvensional maupun media sosial. Adakalanya pemberitaan-pemberitaan itu melenceng jauh dari fakta di lapangan. Dalam kondisi demikian, diperlukan upaya untuk meluruskan informasi yang melenceng itu.

Misalnya suatu ketika ada koran yang membuat berita miring mengenai tingginya biaya perkara di pengadilan Anda. Setelah pihak pengadilan meneliti, ternyata biaya perkara yang tidak wajar itu disebabkan oleh ulah calo. Nah, website pengadilan Anda dapat memberitakan hal ini agar publik memiliki persepsi yang benar mengenai pengadilan Anda.

Kelima, membuat isi website tidak terasa basi. Coba Anda bayangkan, wesbite satuan kerja Anda hanya menampilkan pengumuman dan berbagai informasi yang tersembunyi di balik banner atau menu-menu. Apakah pengguna internet (netizen) akan tertarik? Kemungkinan besar, netizen akan bertanya-tanya: Kok website ini dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, isinya seperti ini terus? Ini website pernah di-up date atau tidak? Jangan-jangan data atau informasi yang disuguhkan di website ini sudah kadaluarsa?

Karena itulah, tidak bisa tidak, sebuah website lembaga peradilan perlu memuat informasi dalam bentuk berita. Berita-berita itu bisa diproduksi sendiri; bisa pula berasal dari website satuan kerja lain seperti PTA/MSA, Badilag dan MA.

Adanya berita yang disajikan secara berkala paling tidak membuat netizen berpikir bahwa website yang dikunjunginya memang terus di-up date. Informasi yang ada di dalamnya terus diperbarui. Dengan kata lain, informasi-informasi itu tidak basi.

Keenam, dapat mengakrabkan diri dengan mesin pencarian. Ini dia yang sering kita abaikan. Hingga kini, mayoritas pengguna internet dapat mengetahui alamat situs yang hendak dikunjunginya melalui mesin pencarian. Tentu saja Google adalah mesin pencarian yang paling sering mereka pakai.

Perlu kita ingat, di jagad maya ada namanya search engine optimization (SEO). Secara sederhana, SEO berarti mengoptimalkan mesin pencarian supaya situs yang kita kelola dapat dengan mudah diketahui oleh netizen melalui search engine.

Ada beragam teknik SEO. Salah satunya ialah memperbarui konten website secara berkelanjutan dan berkala, dengan cara menyajikan informasi-informasi terkini.

Percayalah, website yang kontennya sering di-up date akan diakrabi oleh ‘Mbah Google’ dan berpeluang lebih besar dikunjungi oleh para pengguna internet.

Kebijakan kami

Pada dasarnya kami akan menayangkan seluruh tulisan yang dikirim oleh satker-satker dari daerah, asalkan memenuhi kriteria yang kami tetapkan.

Sesungguhnya kriteria yang kami tetapkan tidak terlalu ketat. Hanya berita yang isinya tidak berkaitan dengan tupoksi peradilan agama yang tidak kami tayangkan. Misalnya, berita tentang arisan, rekreasi, senam dan sejenisnya. Tetapi jika berita-berita tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga memuat pesan moral atau memiliki nilai lebih, kami akan tetap mempertimbangkan untuk mempublikasikannya.

Yang kami harapkan adalah kontribusi berita mengenai pelayanan publik, penanganan perkara, program bantuan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, profil yang inspiratif, prestasi atau penghargaan, atau tulisan-tulisan lain yang memiliki nilai berita (news value), baik untuk warga peradilan agama maupun untuk masyarakat pada umumnya.

Mengenai teks dan foto, kami sangat mengharapkan agar berita ditulis tak lebih dari 1000 kata atau tiga halaman kertas letter, dengan tambahan foto tidak lebih dari tiga.

Berita dapat dikirim ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Di subjek e-mail, tulislah nama satker dan judul berita. Berilah pengantar singkat di boks e-mail dan jangan lupa menaruh berita dan foto di lampiran (attach file).

Setelah masuk ke e-mail kami, kiriman berita itu kami baca satu per satu. Demi efisiensi waktu dan untuk menghargai orisinalitas, sengaja kami tidak melakukan penyuntingan berita seputar peradilan agama. Kalaupun terpaksa kami mengedit, itu hanya kami lakukan untuk judul yang kurang tepat, paragraf yang terlalu panjang atau istilah yang keliru. Selebihnya, kami biarkan apa adanya.

Beberapa berita dari daerah yang memiliki nilai strategis kami taruh di menu Seputar Ditjen Badilag. Ini kami lakukan agar berita-berita itu dibaca lebih banyak orang. Berita yang memiliki nilai strategis misalnya adalah berita yang mengabarkan aktivitas pejabat teras seperti pimpinan MA, Tuada Uldilag, atau Dirjen Badilag. Sebagian berita yang berkaitan dengan program-program prioritas peradilan agama juga kami perlakukan demikian.

(Tim Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice