logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5322

Perbandingan kepuasan per jenis pengadilan. [Sumber: Laptah MA 2013]

Survei tersebut diselenggarakan Badan Pengawasan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) tahun 2013 lalu. Fokus survei adalah kepuasan pengguna layanan pengadilan.

Sebagaimana terurai di Laporan Tahunan MA 2013, jenis layanan yang disurvei adalah administrasi pengadilan, bantuan hukum, layanan informasi dan layanan sidang tilang.

Survei dilakukan terhadap 1.585 responden di sejumlah PA, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di empat wilayah pengawasan. Wilayah I adalah Pulau Sumatera. Wilayah II adalah Pulau Jawa dan Bali. Wilayah III adalah Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Dan, wilayah IV adalah Pulau Ambon, Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Teknik pengumpulan data dilakukan secara random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Selain dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, survei ini juga dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan observasi.

Perbandingan kepuasan per jenis layanan.

Survei ini dimaksudkan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

Survei ini juga merupakan bagian dari strategi monitoring dan evaluasi pelayanan publik, sekaligus untuk memetakan situasi pelayanan publik pengadilan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Menepis asumsi

Menanggapi hasil survei tersebut, Dirjen Badilag mengatakan bahwa yang pertama-tama perlu dilakukan oleh warga peradilan agama adalah bersyukur.

“Setelah bersyukur, hendaknya kita tidak cepat berpuas diri. Jangan terlena, apalagi sombong. Justru hasil survei ini menjadi cambuk buat kita untuk lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Dirjen Badilag menambahkan, hasil survei ini sekaligus menepis anggapan sebagian kalangan mengenai kualitas pelayanan di PA.

“Kalau ada orang bilang, pelayanan PA dan kepuasan masyarakat terhadap PA rendah, itu hanya asumsi. Faktanya, pelayanan PA bagus dan masyarakat puas terhadap kinerja PA,”  tandasnya.

Pernyataan Dirjen Badilag itu selain didukung oleh hasil survei Badan Pengawasan dan PSHK, juga ditopang oleh hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2013 lalu.

Sebagaimana diketahui, tahun lalu MA berhasil meraih peringkat pertama dalam survei integritas sektor publik untuk kategori instansi vertikal, dengan sampel PA di sejumlah wilayah.

Tingkat kepuasan kepuasan pengguna PA, menurut Dirjen Badilag, juga bisa dilihat dari kecilnya jumlah putusan PA yang diajukan banding tiap tahun.

Pada tahun 2013, misalnya, 359 PA/MS menangani 511.019 perkara, sementara 29 PTA/MS Aceh hanya menangani 2.242 perkara. Artinya, jika dikomparasikan, jumlah perkara di tingkat banding tidak sampai 0,5 persen dari jumlah perkara di tingkat pertama.

“Perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali lebih kecil lagi jumlahnya,” imbuh Dirjen Badilag.

Dengan berbagai pencapaian itu, menurut Dirjen Badilag, yang perlu dilakukan oleh aparat peradilan agama ke depan ialah terus menjaga integritas dan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik pelayanan administrasi, pelayanan informasi, maupun bantuan hukum.

“Peningkatan kualitas pelayanan itu sangat penting, karena tujuan akhir dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pelayanan publik yang baik,” ia menegaskan.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice