Ditjen Badilag Jadi Destinasi Studi Ekskursi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Bertempat di Ruang Sidang Lantai 6 ,Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Rabu (27/5), berlangsung acara penerimaan kunjungan rombongan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang beserta Dosen pendamping yang dipimpin oleh Dr.H.M. Nur Yasin,M.Ag. selaku Ketua Jurusan Hukum Bisnis Syariah. Rombongan diterima oleh Dr. H. Hasbi Hasan,MH. (Direktur Administrasi Peradilan Agama) yang dalam hal ini mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama..
Dr. H. Hasbi Hasan,SH., MH. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kehadiran rombongan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Perjalanan jauh dari Malang pasti terobati dengan suasana gedung Sekretariat Mahkamah Agung yang megah dan sejuk ini” sapa Dr. Hasbi Hasan. Selanjutnya pada kesempatan ini Dr. Hasbi Hasan juga menjelaskan tentang sejarah ,struktur organisasi pada Mahkamah Agung hingga perekrutan SDM, khususnya hakim. “Sekarang peradilan agama sudah semakin baik. Banyak apresiasi diperoleh baik dari dalam negeri maupun luar negeri”, tutur Dr. Hasbi Hasan. Salah satu faktor penting yang berperan dalam perubahan di peradilan agama, menurutnya, adalah teknologi informasi (TI). Dengan TI, pelayanan kepada pencari keadilan bisa lebih efektif dan efisien.
Pada kesempatan itu Dr. Hasbi Hasan menceritakan tentang pengalamannya ketika kuliah dulu yang senang dan aktif berorganisasi di organisasi kemahasiswaan, beliau juga memaparkan sekilas tentang hukum ekonomi syariah kaitannya dengan penyelesaian sengketa perbankan syariah sehingga mahasiswa tampak begitu antusias mendengar dan menyimak penjelasan beliau .
Di akhir kunjungan, Dr. H.M. Nur Yasin, M.Ag (Ketua Jurusan Hukum Bisnis Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Direktur Administrasi Peradilan Agama. Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan foto bersama. (Herdes)