logo web

on . Dilihat: 3812

 SOP Penanganan Perkara Peradilan Agama Disahkan

 

 

 

 

Bandung l Badilag.net

Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., mengesahkan naskah Standard Operating Procedure (SOP) penanganan perkara di lingkungan peradilan agama, Rabu (24/9/2014).

Pengesahan SOP itu dilakukan dalam kegiatan Finalisasi dan Pengesahan Naskah SOP tentang penanganan perkara yang diselenggarakan Subdit Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Paradilan Agama Ditjen Badilag, di Permata Hotel Bandung,  23-25 September 2014.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka peringatan 25 tahun Undang-undang Nomor  7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

 “SOP yang disahkan ini tidaklah baku dan kaku, akan tetapi akan selalu dievaluasi dan diperbarui secara terus-menerus, menyesuaikan dengan regulasi dan dinamika terkini,” ujar Purwosusilo.

Menurutnya, SOP yang disusun harus realistis, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan target, dan bukan hanya sekedar pajangan.

“Jangan sampai tercantum dalam SOP penyelesaian perkara jangka waktu 15-20 hari, tapi pada kenyataannya rata-rata perkara baru bisa selesai dalam jangka waktu 30 hari,” tandas Dirjen Badilag.

Dalam bekerja, menurut Dirjen Badilag, ada dua hal penting yang harus diperhatikan oleh satker. Pertama, apakah satker itu sudah mempunyai SOP atau belum. Dan yang kedua, apakah penyelesaian perkara sudah sesuai dengan SOP yang telah disusun.

Sekilas Dirjen Badilag juga menceritakan tentang Sertifikasi ISO yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Stabat, dan berharap agar semakin banyak satker lain yang bisa mengikuti jejak PA Stabat dalam meraih ISO.

Sebelumnya, Ketua Tim Penyusun SOP penanganan perkara, Dr. Edy Riadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa SOP yang telah disusun ini akan menjadi standar pedoman kerja dalam penanganan perkara, dan menjadi acuan bagi penyusunan SOP seluruh satker di lingkungan peradilan agama.

PR Badilag selanjutnya, menurut Edy Riadi, adalah menyosialisasikan isi SOP ini kepada seluruh aparatur peradilan agama di Indonesia, agar muncul satu kesamaan visi tentang SOP.

 

[Subdit Takel]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice