logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3023

Soal Hukuman Disiplin di Akhir Tahun, Ini Penjelasan Dirjen Badilag

Jakarta l Badilag.net

Tidak lama lagi, Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan mengumumkan data aparatur peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin selama periode Juli-Desember atau semester II tahun 2015.

Terkait dengan hal itu, Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. memberi penjelasan bahwa pada semester II ini jumlah aparatur peradilan agama yang kena sanksi tidak sebanyak pada semester I.

“Kalau di Badilag memang tidak ada kawan-kawan yang kena hukuman disiplin pada tahun ini. Tapi di daerah tetap ada, meskipun tidak sebanyak semester pertama,” ujarnya, di hadapan para pejabat Badilag saat memimpin rapat koordinasi, Kamis (3/12/2015).

Mantan Inspektur Wilayah Bawas itu tidak bisa memastikan berapa persisnya aparatur peradilan agama yang akan kena hukuman disiplin pada semester ini, lantaran bulan Desember belum berakhir.  

“Kita tidak tahu apakah di akhir Desember ini ada surat dari Bawas, sebab turunnya surat dari Bawas tidak bisa dikira-kira. Tahu-tahu datang 4 atau 5, atau sejumlah orang,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, selama kurun waktu Januari-Juni 2015, 55 aparatur peradilan agama dikenai hukuman disiplin oleh Badan Pengawasan. Mereka terdiri dari 35 hakim dan 20 PNS.

Jika dirinci, 35 hakim tersebut terdiri atas 6 ketua, 5 wakil ketua dan 24 hakim. Sementara 20 PNS tersebut terdiri atas panitera/sekretaris (5), wakil panitera (3), wakil sekretaris (2), panitera muda (2), jurusita (1), jurusita pengganti (2), kasubbag (1), dan staf (4).

Jika dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2014, jumlah aparatur peradilan agama yang kena hukuman disiplin pada semester I tahun 2015 meningkat drastis. Untuk hakim, naik 288% dari 9 orang menjadi 35 orang. Untuk PNS, naik 122% dari 9 orang menjadi 20 orang. Jika hakim dan PNS digabung, kenaikannya mencapai 205%, dari 18 orang menjadi 55 orang.  

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice