logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1854

SIPP Dievaluasi dengan Metode PIECES

Bandung l Badilag.mahkamahagung.go.id

Pengembangan dan pengimplementasian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) akan dievaluasi dengan metode PIECES. Dengan metode ini, variabel-variabel SIPP yang akan dipantau dan diukur meliputi Performance, Information, Economics, Control, Efficiency dan Service (PIECES).

Instrumen evaluasi SIPP dengan metode tersebut sedang disusun di Bandung, 12-14 September 2017. Tim penyusun merupakan perwakilan pengguna SIPP pengadilan pada empat lingkungan peradilan beserta perwakilan dari unit-unti kerja eselon I di MA.

Metode PIECES telah dipakai secara internasional, baik di kalangan akademisi maupun perusahaan, untuk mengevaluasi suatu aplikasi. “Hasilnya sangat objektif dan terukur,” kata Marisa Eka Putra, Tenaga TI PN Singkawang, yang menawarkan metode ini.

Jika ditelaah, secara sederhana, variabel Performances digunakan untuk mengetahui dan mengukur kinerja dan keandalan SIPP beserta pelbagai infrastruktur pendukungnya, seperti perangkat lunak, perangkat keras, listrik, jaringan dan bandwith.

Variabel Information digunakan untuk mengetahui dan mengukur informasi dan data yang berasal dari dan dihasilkan oleh SIPP, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Hal-hal yang digali mulai dari proses masukan (input), keluaran (output), hingga penyimpanan data.

Variabel Economics digunakan untuk mengetahui dan mengukur biaya (cost) yang dikeluarkan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SIPP, serta manfaat (benefit) yang dihasilkan darinya.

Variabel Control digunakan untuk mengetahui dan mengukur pengendalian dan keamanan SIPP. Kontrol di sini bersifat berjenjang, mulai dari kontrol oleh pengguna (user), pimpinan pengadilan, hingga pimpinan MA.

Variabel Efficiency digunakan untuk mengetahui dan mengukur efisiensi SDM, biaya, dan infrastruktur saat pengadilan menggunakan SIPP untuk alat kerja dan pelayanan.

Dan, variabel Service digunakan untuk mengetahui dan mengukur layanan yang diberikan aplikasi SIPP dan layanan yang diberikan person maupun unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengembangan dan implementasi SIPP.

Tiap-tiap variabel terdiri dari puluhan statemen dan pada tiap-tiap statemen tersedia lima skala opini: Sangat setuju, setuju, kurang setuju, tidak setuju dan sangat tidak setuju.

Hasilnya akan dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif. Data statistik beserta uraiannya itu pada akhirnya akan menjadi bahan baku untuk pengambilan kebijakan MA dalam pengembangan dan pengimplementasian SIPP.

Ariyo Bimmo, Koordinator Sektor Manajemen Perkara Sustain-UNDP, mengatakan instrumen evaluasi ini akan diedarkan ke seluruh pengadilan. Respondennya adalah para pengguna SIPP, baik hakim, tenaga kepaniteran maupun tenaga kesekretariatan.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice