logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8007

SIADPA akan Diintegrasikan dengan SIPP

Jakarta l Badilag.net

Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dimulai tahun ini, diharapkan tahun depan hasil integrasi tersebut sudah terwujud.

Demikian disampaikan Subeno Tri Leksono, Ketua Tim Teknologi Informasi Bidang Administrasi Peradilan Agama, kepada Badilag.net di Bogor, Selasa (10/11/2015).

“Pimpinan Badilag sudah menyetujuinya,” kata Subeno. Yang ia maksud ialah Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H.

Proses integrasi ini diawali dengan serangkaian pertemuan antara pihak Badilag dengan pihak BUA, dalam hal ini Bagian Pengembangan dan Bagian Pemeliharaan Jaringan.

“Senin kemarin, pihak UNDP (United Nation Development Program) menemui Dirbinadmin di Badilag,” kata Subeno. Hingga tahun 2019, UNDP memfasilitasi pengembangan SIPP dan integrasi seluruh sistem adminsitrasi perkara di ke SIPP.

Dirbinadmin menyambut positif kunjungan UNDP itu dan mengungkapkan bahwa Badilag punya visi yang sama dengan pimpinan MA untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi administrasi perkara dalam wadah SIPP.

Soal nama aplikasi ke depan, menurut Subeno, sejauh ini belum ada keputusan. Meski demikian, kemungkinan nanti SIPP menjadi nama induk, kemudian dibagi-bagi menjadi SIPP untuk peradilan umum, SIPP untuk peradilan agama, dan seterusnya.

“Yang penting, hasil kerja kita selama ini dalam mengembangkan SIADPA tetap digunakan dan timnas SIADPA akan tetap dilibatkan,” ungkap Subeno.

Digarap sebulan penuh

Untuk keperluan integrasi ini, pimpinan Badilag telah menugaskan Tim Nasional yang dipimpin Subeno untuk berkunjung ke PA Yogyakarta dan ke PA Bandung, bersama-sama dengan tim dari BUA. Tujuannya untuk melakukan assessment terhadap aplikasi SIADPA yang saat ini digunakan.

Kunjungan ke dua PA tersebut masing-masing dilakukan selama tiga hari. Ke PA Yogyakarta pada 11-13 November dan ke PA Bandung pada 18-20 November.

Pada hari pertama dan kedua, mereka mengkaji tatalaksana (business process), mengambil contoh dokumen, mengadakan wawancara, lalu mengevaluasi temuan-temuan di lapangan. Pada hari ketiga, hasil assessment akan dipaparkan di hadapan pimpinan, hakim, pejabat dan staf di dua pengadilan tersebut.

Setelah itu, selama 30 hari sejak 23 November 2015, di Malang, mereka akan melakukan pengembangan aplikasi SIPP untuk pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama. Dalam waktu bersamaan, dilakukan pula migrasi data SIADPA.

 “Kami sekaligus juga akan mengevaluasi dan mengadakan penyempurnaan terhadap SIADPA hasil redesain yang telah kita ujicobakan di sejumlah PA,” kata Subeno.

Ia optimis, kerja keras selama sebulan itu akan mencapai target yang diinginkan, sehingga proses integrasi ini sudah berhasil pada tahun 2016 nanti.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice