logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1198

Sesditjen Badilag Studium General di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta
Photo 1 1

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Arief Hidayat mewakili Dirjen Badan Peradilan Agama memberi Kuliah Umum (studium general) dihadapan peserta Kompetisi Debat Nasional Hukum Keluarga memperebutkan Piala Dirjen Badan Peradilan Agama di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta (Kamis, 21/11) yang diikuti oleh 13 Perguruan Tinggi se Indonesia, yaitu : UIN Jakarta, IAIN Palopo, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam 45 Bekasi, UII Yogyakarta, IAIN Surakarta, UIN Suska Riau, UIN Raden Intan Lampung, IAIN Salatiga, UIN Sumut, UIN Sunan Kalijaga, IAIN Purwokerto, Universitas NU Jakarta. Pelaksana kegiatan ini adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kuliah umum ini juga dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi Hukum Keluarga dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Tema Kuliah Umum ini adalah “e-litigasi dan inovasi Badan Peradilan Agama dan Tantangan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum menghadapi perubahan hukum dan Teknologi”

Dalam presentasinya Arief Hidayat menyampaikan capaian Mahkamah Agung dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat antara lain diimplementasikannya Program Akreditasi Penjaminan Mutu di semua lingkungan peradilan kemudian di bidang Teknologi Informasi yaitu diimplementasikannya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sejak tahun 2015, e-court tahun 2018 berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 dan e-litigasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019.

Photo 3

 

Perubahan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses peradilan (acces to justice), e-court dan e-litigasi merupakan jenis layanan dari konvensional menjadi elektronik. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tenatang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara elektronik baru digunakan oleh Pengguna Terdaftar yaitu para advokat dalam hal Pendaftaran Perkara (e-filling), Pembayaran Biaya Perkara (e-Payment) dan Pemanggilan Pihak berperkara (e-summons), kemudian e-court ini dikembangkan melalui Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara elektronik, dan diresmikan pada momentum HUT Mahkamah Agyung RI tanggal 19 Agustus 2019.

Pengembangannya adalah selain pengguna terdaftar yang dapat menggunakan fasilitas layanan elektronik, saat ini pengguna lain (Badan Hukum dan Perorangan) sudah dapat menggunakan layanan elektronik ini, bahkan selain Pendaftaran Perkara (e-filling), Pembayaran Biaya Perkara (e-Payment) dan Pemanggilan Pihak berperkara (e-summons) saat ini juga sudah mengakomodir persidangan secara elektronik (e-litigation).

Arief Hidayat menambahkan bahwa dalam upaya mendukung percepatan program Mahkamah Agung tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menggagas inovasi dengan membangun 9 Aplikasi yaitu Informasi perkara, Notifikasi Perkara, Basis Data Kemiskinan, PNBP, e-register, e-keuangan perkara, e-eksaminasi dan Command Center. 4 Aplikasi adalah untuk semakin mempermudah layanan kepada para pihak berperkara yaitu Informasi perkara, Notifikasi Perkara, Basis Data Kemiskinan, 4 Aplikasi untuk tertib administrasi dan penguatan sumber Daya Manusia yaitu PNBP, e-register, e-keuangan perkara, e-eksaminasi, sedangkan Command Centre dapat digunakan untuk mendukung proses e-litigasi dalam hal pemeriksaan jarak jauh melalui metode teleconference, selain itu fungsi Command Centre adalah sebagai Pusat Data, e-learning (melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama se-Indonesia melalui metode teleconference.

Photo 2

 

Mengakhiri presentasinya Arief Hidayat mengemukakan tantangan yang dihadapi di era perubahan yang terjadi dalam praktek peradilan di Indonesia. Tangan Bagi Pengadilan Agama adalah agar selalu mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin meningkat sehingga dapat dilakukan antisipasi mengatasinya, Tantangan bagi Perguruan Tinggi khususnya pada Fakultas Syariah dan Hukum adalah menyesuaikan kurikulum dalam upaya mempersiapkan Mahasiswa yang akan mengisi lembaga peradilan, Tantangan Bagi Mahasiswa adalah penguatan dalam hukum formil dan materiil, penguatan administrasi peradilan dan penguatan teknologi informasi, Tantangan bagi para alumni Fakultas Syariah dan Hukum adalah Kompetitor ketika akan masuk pengadilan semakin tinggi.

Untuk itu Arief Hidayat berharap dari pihak akademisi turut ambil bagian dalam era perubahan ini yaitu memberikan kontribusi pemikiran konstruktif selain itu agar mahasiswa yang dalam menyusun skripsi kiranya dapat mengambil topik yang berkaitan dengan perubahan praktek peradilan di Indonesia saat ini. (ahid).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice