Seleksi Tahap II, KY Loloskan 8 Calon Hakim Agung untuk Kamar Agama
Jakarta l Badilag.net
Delapan peserta seleksi calon hakim agung untuk Kamar Agama dinyatakan lulus pada seleksi tahap II. Mereka terdiri dari tujuh hakim karir dan satu dari non-karir. Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. berada di rangking pertama.
Selasa (22/4/2014), Komisi Yudisial mengumumkan para peserta seleksi calon hakim agung tahun 2014 yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua. Pada tahap ini, peserta seleksi harus menulis makalah di tempat dengan judul yang ditentukan oleh KY dan memecahkan masalah hukum (legal case).
Secara keseluruhan, ada 30 orang yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Mereka terdiri dari 8 orang untuk Kamar Agama, 9 orang untuk Kamar Perdata, 7 orang untuk Kamar Pidana, dan 6 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Berdasarkan rangking, peserta seleksi calon hakim agung untuk Kamar Agama yang dinyatakan lulus adalah:
No. |
Nama |
Jabatan |
1. |
Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. |
Dirjen Badilag |
2. |
Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum |
Wakil Ketua PTA Ambon |
3. |
H. Didin Fathuddin, S.H., M.H. |
Hakim tinggi PTA Jakarta |
4. |
Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. |
Wakil Ketua PTA Jambi |
5. |
Drs. A. Choiri, S.H., M.H. |
Hakim tinggi PTA Surabaya |
6. |
Drs. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. |
Hakim tinggi pada Badan Pengawasan MA |
7. |
Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. |
Wakil Ketua PTA Surabaya |
8. |
Dr. Muhammad Ali Hanafiah Selian, S.H., M.H. |
Dosen dan pengacara |
Dalam siaran persnya, Ketua KY Dr. Suparman Marzuki, S.H, M.Si mengatakan bahwa mereka yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua berhak mengikuti seleksi tahap tiga, yaitu tes kesehatan dan profile assessment. Mereka juga berhak mengikuti pembekalan.
Tes kesehatan dilaksanakan di RSUD Gatot Subroto, Jakarta, pada 28 dan 29 April 2014. Profile assessment dilakukan di Balitbangdiklatkumdil MA, Mega Mendung-Bogor, pada 30 April dan 1 Mei 2014. Di tempat yang sama, pada 2 Mei, dilakukan pembekalan.
Di samping harus menjalani serangkaian tes tersebut, peserta seleksi juga akan menjalani proses klarifikasi. Tim dari KY mengadakan kunjungan ke calon hakim agung untuk menghimpun informasi.
Sebagaimana diketahui, pada rekrutmen kali ini, KY akan memilih 10 calon hakim agung. Mereka terdiri dari 2 orang untuk Kamar Agama, 3 orang untuk Kamar Perdata, 2 orang untuk Kamar Pidana dan 3 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Seleksi calon hakim agung dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administratif, seleksi kualitas, seleksi kepribadian (integritas), tes kesehatan dan wawancara.
[hermansyah]
.