logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8585

Sekretaris MA: Dari WTP, Kita Menuju WTA

Sekretaris MA Nurhadi bersama Ketua BPK Hadi Purnomo dalam sebuah acara. [Foto: okemanado.com]

Jakarta l Badilag.net

MA tidak ingin cepat puas dengan pencapaian-pencapaian positif yang telah diraih. Setelah memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengacualian) dari BPK, kini MA berancang-ancang untuk mewujudkan WTA (Wilayah Tertib Administrasi).

Hal itu ditegaskan Sekretaris MA Nurhadi saat memimpin Rapat Koordinasi Gabungan Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Acara tersebut dihadiri pimpinan empat Direktorat Jenderal  Badan Peradilan MA, serta para pimpinan, hakim, panitera serta pejabat strukural dan fungsional dari pengadilan tingkat pertama dan banding di wilayah DKI Jakarta.

Sekretaris MA mengatakan, opini WTP dari BPK yang diberikan kepada MA dan badan peradilan di bawahnya yang memiliki lebih dari 800 satuan kerja merupakan prestasi yang luar biasa. “Prestasi itu harus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” tandas Nurhadi, sebagaimana diwartakan situs resmi PTA Jakarta.

Setelah mendapat opini WTP, tantangan berikutnya bagi MA, menurut Nurhadi, ialah mewujudkan WTA. Tantangan ini tentu lebih berat dan memerlukan peran serta semua pihak. "MA tidak akan berhenti di opini WTP, tetapi kita harus meningkat di tingkat WTA. Oleh karena itu tidak ada kata lain, semua pihak harus mendukung langkah ini,” ia menegaskan.

Nurhadi menambahkan, saat ini MA menjadi satu-satunya lembaga yang menjadi proyek percontohan untuk  audit kinerja yang dilakukan oleh BPK.  “Nantinya akan menjadi standar kinerja bagi lembaga lainnya,” kata Nurhadi.

Sebagai informasi, pada tahun 2013, di usianya yang ke-68 tahun, laporan keuangan MA berhasil memperoleh opini WTP dari BPK. Sebelumnya, dari tahun 2006 hingga 2009, laporan keuangan MA mendapat predikat disclaimer. Selanjutnya, tahun 2010 dan 2011, laporan keuangan MA memperoleh predikat WDP (Wajar Dengan Perkecualian).

Mengenai WTA, salah satu kementerian/lembaga yang telah berhasil mewujudkannya ialah Kementerian Perdagangan. Di kementerian tersebut, parameter penilaian WTA mencakup beberapa komponen, di antaranya adalah pelaksanaan kinerja; pengelolaan keuangan dan barang milik negara; pengelolaan SDM; dan hasil pengawasan.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice