logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1007

Sekretaris Ditjen Badilag Lakukan Pembinaan di PTA Kalimantan Tengah

Sekretaris Dirjen Badilag (Tukiran, SH., MM) saat sedang memberikan pembinaan dan sosialisasi  sekaligus lounching Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)

Palangkaraya | www.pta-palangkaraya.go.id

Penerapan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2005 sudah bukan menjadi barang baru bagi peradilan agama. Berawal dari pencapaian Pengadilan Agama Stabat dalam meraih Sertifikasi ISO 9001:2008  di Tahun 2014,  seluruh peradilan agama mulai mengenal dan berinteraksi dengan ISO 9001:2005 –beberapa pengadilan agama berlomba-lomba untuk melakukan hal yang sama tak terkecuali Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang beberapa saat lalu telah mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015

Pada Tahun 2014  setelah PA Stabat memperoleh ISO untuk pertama kali, Badilag mulai memprogramkan dan mengulirkan dana untuk  membiayai 11 Pengadilan Agama untuk mendapatkan sertifikasi ISO dengan biaya APBN dan tahun berikutnya Badilag membiayai  21 Peradilan Agama untuk memperoleh sertifikasi ISO termasuk diantaranya adalah PTA Palangka Raya yang waktu itu satu-satunya Pengadilan Tingkat Banding yang memperoleh bantuan dana  untuk memperoleh  sertifikasi ISO 9001   

Menurut data Ditjen Badilag semenjak Tahun 2014 hingga tahun 2016 ada 54 satker yang sudah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dan hal tersebut tentunya dengan mengelontorkan dana yang tidak sedikit dari dana APBN.  Dan ditahun 2017  Badilag ingin memperbanyak lagi satker yang memperoleh sertifikasi ISO. Dan dikarenakan pada tahun 2017 tidak tersedia anggaran yang cukup maka Badilag mengambil langkah strategis, efektif dan efisien untuk beralih dari sertifikasi ISO menjadi Sistem Manajemen Mutu.

Menurut Tukiran, SH., MM Salah satu upaya dan komitmen Ditjen Badilag untuk meningkatkan pelayanan dan menata dengan tertib segala tugas dan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan adalah dengan menerapkan Sertifikasi ISO 9001:2015 atau standar mutu manajemen di peradilan.

Lebih lanjut menurut Sekretaris Ditjen Badilag Tukiran, SH., MM ISO adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik dan endingnya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jika sudah memberikan pelayanan prima hasil akhirnya adalah kualitas dari pelayanan itu sendiri.

Dan menurut beliau tujuan Sistem Manajemen Mutu sama dengan  sertifikasi ISO  hanya saja dalam Sistem Manajemen Mutu ini kita tidak memperoleh pengakuan dari lembaga internasional secara formal, karena untuk mendapatkan pengakuan internasional diperlukan biaya lebih dan hal tersebut tidak efisien dan efektif tentunya. Akan tetapi standar mutu yang akan diperoleh dari penerapan system manajemen mutu tidak berbeda jauh dengan standar mutu yang diakui oleh standar Internasional.  

Dan harapan kita bersama kedepan  dengan system Manajemen Mutu ini banyak peradilan yang akan memperoleh dan mencapai standar mutu pelayanan yang diinginkan secara efektif dan efisien. (redaksi : SI)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice