logo web

Cetak

Sekilas Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Pengadilan Arab Saudi

Dipublikasikan oleh Timnas SIADPA pada on .

Dipublikasikan oleh Timnas SIADPA pada on . Dilihat: 3002

Riyadh | Badilag.net

“SIADPA di Mahkamah Idariyah Riyadh keren juga ya,” kata salah seorang hakim peserta Diklat Ekonomi Syariah angkatan III saat menyaksikan persidangan di Mahkamah Idariyah (pengadilan tata usaha negara) Riyadh Arab Saudi,  senin kemarin (04/05/2015). 

 

SIADPA yang dimaksud tentu bukan SIADPA yang diimplementasikan di PA/MS seluruh Indonesia, tetapi aplikasi sistem informasi dan manajemen perkara di Pengadilan Riyadh yang mirip dengan aplikasi SIADPA.  Cara kerja sistem informmasi dan manajemen perkara di Pengadilan Riyadh hampir sama dengan aplikasi SIADPA dengan menganut sistem integrasi dan otomatisasi. Antara PC yang satu dengan yang lain saling terhubung dan tidak memerlukan pengulangan input data yang sama.

Perbedaan yang mencolok terlihat dari fasilitas yang digunakan. Saat masuk pengadilan para tamu dan pencari keadilan diharuskan melewati mesin Xray (sinar X) seperti layaknya masuk bandara. Mesin Xray merupakan bagian dari sistem keamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan masuk ke area pengadilan, seperti senjata tajam. Mesin Xray berperan dalam memaksimalkan keamanan dan menambah kenyamanan aparatur peradilan, tamu dan pencari keadilan.

Pengadilan di Arab Saudi tidak memungut biaya dari para pihak. Semua biaya ditanggung oleh kerajaan.  Hal ini tidak mengejutkan karena Arab Saudi merupakan negara kaya raya. Bukan hanya biaya perkara yang digratiskan, biaya kuliah pun gratis bahkan mahasiswa diberi beasiswa dan disediakan asrama secara cuma-cuma.

Pengadilan di Riyadh juga mempergunakan mesin antrian untuk pendaftaran dan pengambilan putusan. Di sini mesin antrian tidak digunakan untuk antrian sidang. Dari sisi tampilan (display) mesin antrian di Pengadilan Riyadh tampak biasa. Tampilannya tidak sebaik mesin antrian yang dimiliki PA-PA di Indonesia. Hanya ada satu tampilan (display) mesin antrian untuk 12 loket yang tersedia.

Pemandangan tidak biasa nampak di ruang sidang Pengadilan Riyadh. Di meja utama, terdapat 4 buah komputer, masing-masing untuk hakim (3 buah) dan panitera (1 buah). Di sebelahnya ada meja yang menyambung dan menghadap meja utama/meja hakim. Di meja ini terdapat 2 buah komputer dan 1 mesin pencetak (printer). 2 buah komputer dan 1 mesin pencetak ini dioperasikan oleh 2 atau 3 orang operator komputer. Operator komputer selalu siap sedia di ruang sidang.

Di dalam ruang sidang terdapat 2 buah monitor layar lebar/TV plasma. Satu buah TV plasma ditempel di meja utama menghadap ke para pihak dan pengunjung sidang. Satu lagi digantung di atas meja utama, juga menghadap ke para pihak dan pengunjung sidang.

Selama proses persidangan panitera mengetik berita acara sidang melalui aplikasi sistem informasi dan manajemen perkara yang ditayangkan langsung ke dalam 2 buah monitor layar lebar/plasma TV. Para pihak dan pengunjung dapat melihat langsung apa yang diketik oleh panitera. Berita acara sidang selesai dibuat bersamaan dengan berakhirnya persidangan pada hari tersebut. Hebatnya, berita acara sidang dan putusan bisa dicetak langsung pada saat persidangan selesai.

Teknologi informasi telah dimanfaatkan dengan baik di Pengadilan Riyadh, semua serba otomatis dan elektronik. Ketika kami menanyakan apakah register perkara ditulis tangan atau otomatis melalui aplikasi perkara. Petugas menjawab, “Di sini tidak ada yang ditulis tangan, semua serba elektronik”.

[Ahsan D Mansur]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice