ROAD SHOW PELAYANAN TERPADU PA. CIBADAK DIGELAR DI KECAMATAN JAMPANG TENGAH KABUPATEN SUKABUMI
Pengadilan Agama Cibadak kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu untuk 40 Pasangan tidak mampu kali ini mengambil lokasi di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, bertempat di alun-alun lapangan desa Bojong Lopang Kecamatan Jampang Tengah.
Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Cibadak, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, yang mana sebelumnya telah dilakukan penandatangan MOU ketiga instansi tersebut dalam rangka pelayanan terpadu sejumlah 360 perkara di 9 Kecamatan di wilayah Sukabumi Selatan yang diawali pada hari ini Rabu tanggal 13 Mei 2015, yang Insya Allah akan dilaksanakan Road Show di 8 Kecamatan lainnya, di mana pada tanggal 12 Juni 2015 akan dilanjutkan Road Show tersebut di Kecamatan Cikidang sebanyak 40 pasangan tidak mampu.
Pelayanan Terpadu tersebut, menyidangkan perkara Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Cibadak, dilanjutkan dengan Penerbitan Kutipan Akta Nikah oleh KUA Kecamatan Bojong Lopang, dan dilanjutkan dengan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran untuk anak-anak yang diisbatkan pernikahannya. Menurut Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH.MH pelayanan terpadu tersebut dalam rangka pelayanan prima kepada masayarakat dan secara sekaligus, sehingga mempercepat pelayanan karena dilaksanakan secara terpadu 3 instansi langsung secara bersinergi.
Sebelum dilaksanakan Pelayanan Terpadu, terlebih dahulu dilakukan acara seremonial pembukaan, yang dihadiri oleh Kepala Dinas/Instansi terkait, yaitu Kepala Bgian Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Derah Provinsi Jawa Barat, Kepala Bagian Urusan Agama Islam Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Asda III Pemda Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, Unsur Muspika Kecamatan Jampang Tengah, Camat Jampang Tengah, Danramil Kecamatan Jampang Tengah, Kapolsek Jampang Tengah, Kepala Desa Bojong Lopang, para Kepala Desa se-Kecamatan Jampang Tengah dan dinas/OPD terkait lainnya.
Acara pembukaaan Pelayanan Terpadu tersebut dihadiri juga dari perwakilan AIPJ dan PUSKAPA UI Jakarta Mas Rahmadi dan Mba Hilda, untuk melihat dan memantau jalannya Pelayanan Terpadu juga melakukan Study Research kepada masyarakat yang telah mendapatkan Pelayanan Terpadu dengan mengadakan wawancara untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masayarakat terhadap pelaksanaan Pelayanan Terpadu, sehingga nantinya bisa diketahui dan terukur tentang efektifitas Pelayanan Terpadu tersebut.
Untuk memeriahkan acara Pelayanan Terpadu, juga diisi hiburan Calung Kesenian RAMPAK MAJU SENI CALUNG Kecamatan Jampang Tengah denngan tujuan untu ikut berpartisipasi dalam rangka memberikan hiburan kepada masayarakat yang akan melaksanakan Isbat Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Akta Kelahiran.
Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan Penetapan Isbat Nikah kepada dua pasangan nikah yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH.MH. juga dilakukan penyerahan Kutipan Akta Nikah kepada kedua pasangan tersebut yang diserahkan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan penyerahan 4 Kutipan Akta Kelahiran kepada anak-anak kedua pasang suami isteri tersebut yang diserahkan oleh ASDA III Kabupaten Sukabumi dan terakhir dilakukan penyerahan KTP Perdana atas nama Rani Fitriani dan Eva Rahmawati oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
Akhirnya acara ditutup dengan pembacaan do,a yang dipimpin oleh KH. Muhammad Soleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jampang Tengah.