logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on . Dilihat: 1959

Rapor Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP

Pekan ini penilaian penanganan perkara berdasarkan SIPP memperbanyak kluster kategori pengadilan berdasarkan jumlah perkara, dimana sebelumnya hanya ada 3 kategori, menjadi 5, yaitu: Kategori I untuk perkara lebih dari 5000, Kategori II untuk 2501-5000 perkara, Kategori III untuk 1001-2500 perkara, Kategori IV untuk 251-1000 perkara dan Kategori V untuk 1-250 perkara. Selain penambahan jumlah kategori, dalam kolom penilaian juga dimunculkan jumlah hakim di samping jumlah perkara yang ditangani.

Untuk lebih jelas mengenai Rapor Kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP tanggal 9 November 2018 klik link dibawah ini :

Rapor Kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP tanggal 9 November 2018

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice