logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1699

Rapat Kordinasi Kamar Agama dan Ditjen Badilag MARI Mengambil Tema Tentang Pembangunan Zona Integritas di Peradilan Agama
20200129160121 IMG 9787

Hakim Agung kamar agama dan Dirjen Badilag menyampaikan Pembinaan

Bali | badilag.mahkamahagung.go.id

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 061 Tahun 2020 tentang Kegiatan Rapat Koordinasi Ditjen Badan Peradilan Agama dan Kamar Peradilan Agama serta Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020.

Rapat Kordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan, antara Kamar Agama MARI, Ditjen Badan Peradilan Agama MARI dan peradilan agama di seluruh Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta menindaklanjuti berbagai kebijakan, menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan program prioritas dan mengatasi berbagai hambatan yang ditemukan, guna meningkatkan kinerja peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan.

Rapat Kordinasi dibuka langsung oleh Dirjen Badilag MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para hakim agung kamar agama sebagai narasumber, YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., YM. Dr. Edi Riadi,S.H., M.H., YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.H., YM. Dr. Yasardin,S.H., M.H. YM. Dr. Abdul Manaf, M.H. dan peserta rapat kordinasi ini adalah Pejabat Esolon II dan III Ditjen Badilag, Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA se Indonesia, hakim yustisial MARI, serta Ketua PA se Bali.

Setelah membuka kegiatan, Dirjen Badilag kemudian memberikan kata sambutan dan langsung menyampaikan pembinaan. Dalam pembinaanya, Dirjen Badilag menekankan 5 hal sebagai program prioritas Ditjen Badilag pada tahun 2020, yaitu:

1. Memperkuat Sistem Pengadilan Elektronik (e-Court)

Mahkamah Agung telah menetapkan kebijakan melalui PERMA 1 Tahun 2019 untuk membawa paradigma sistem peradilan menuju sistem peradilan elektronik. Peradilan agama selama ini dikenal dengan jumlah perkara e Court terbanyak, yaitu lebih dari 25.000 perkara. Hal ini menunjukkan kecendrungan dan antusiasme masyarakat untuk dapat berperkara secara lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat. Banyaknya jumlah perkara e Court yang terdaftar di pengadilan agama merupakan gambaran komitmen kuat dan kerja keras peradilan agama dalam menerapkan kebijakan Mahkamah Agung.

20200129160327 IMG 9805

Para Peserta kegiatan Rakor Badilag

Penerapan sistem administrasi perkar dan persidangan secara elektronik harus didukung dengan penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam penanganan penyelesaian perkara berdasarkan SIPP, peradilan agama mencetak capaian yang mengesankan, di akhir tahun 2019 tercatat 99% perkara yang diputus, dapat diminutasi tepat waktu, dan 95% putusan dipubikasikan di dalam Portal Direktori Putusan Mahkamah Agung. Penanganan perkara adalah tugas pokok pengadilan, oleh karenanya sangatlah wajar jika kita memfokuskan perhatian pada aspek ini. SIPP adalah fondasi sistem administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, yang juga berfungsi sebagai register perkara elektronik.

2. Penerapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Tahun 2019, 62 pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 28 diantaranya diterima oleh pengadilan agama, Untuk lingkungan peradilan umum 27 pengadilan, 5 Pengadilan Militer dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Penghargaan Zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan sebuah apresiasi kepada intansi pemerintah yang mampu berusaha lebih untuk membangun unit kerja. Predikat WBK ini diberikan kepada unit kerja yang mampu memenuhi program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Penghargaan ini menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan kinerja dan budaya anti korupsi di lingkungan peradilan agama, selain itu, hal ini juga akan membawa peningkatan kesejahtraan dalam hal naiknya remunerasi bagi satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK. Oleh karenanya, pada tahun ini saya mendorong satuan kerja di lingkungan peradilan agama untuk dapat meraih predikat WBK sebanyak yang kita bisa.

3. Penerapan 9 Aplikasi dan Pemanfaatan IT

9 Aplikasi yang telah dilaunching oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 18 September 2019 yang lalu harus diimplementasikan dengan baik, untuk menunjang kinerja organisasi pengadilan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, diharapkan semua satuan kerja pengadilan untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatannya.

20200129155447 IMG 9772

Sekretaris Ditjen Badilag selaku ketua panitia menyampaikan laporan kegiatan

Saya juga mendorong semua satuan kerja pengadilan untuk menemukan dan mengembangkan inovasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tentu hal ini dilakukan dengan kordinasi dan supervisi dari Ditjen Badilag, agar kebijakan pengembangan IT di pengadilan agama bisa berjalan sinergis dengan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI.

4. Menjaga Kebersihan, Kerapian dan Kenyamanan Kantor

Kebersihan, Kerapian dan Kenyamanan merupakan hal mendasar yang harus ada pada kantor pengadilan. Wibawa dan marwah pengadilan pada awalnya terletak pada 3 aspek ini. Kebersihan, Kerapian dan Kenyamanan tentu tidak identik dengan bangunan megah dan mewah, namun hal ini menjadi aspek yang paling mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karenanya, saya menekankan secara khusus hal ini agar menjadi perhatian kita bersama, terlebih, pengadilan agama merupakan pengadilan islam yang memegang teguh hadits Nabi SAW. bahwa ”Kebersihan adalah sebagian dari iman”.

5. Standarisasi Ruang Persidangan

Pada tanggal 11 November yang lalu, Ditjen Badilag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5538/DJA/HK.05/XI/2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang.

Hal ini didasari dari pantauan selama inspeksi mendadak dan laporan pengawasan reguler bahwa banyak ruang sidang di pengadilan agama tidak layak sebagai ruang persidangan. Tata letak perangkat persidangan yang tidak tertata rapi, atribut persidangan yang nampak lusuh, maupun ruangan sidang yang sangat kecil.

Memang harus diakui, banyak persoalan terkait keterbatasan ruang maupun sarana dan prasarana pengadilan yang masih kurang. Namun demikian ruang persidangan merupakan ruangan sakral pada gedung pengadilan, dimana semua perkara disidangkan dan putusan dibacakan. Oleh karenanya, kesakralan ruang persidangan harus dijaga dan seluruh pengadilan mempunyai standar ruangan dan dekorum yang sama.

Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan Sekretaris Ditjen Badilag MARI, Drs. Arief Hidayat, M.M., kegiatan ini mengambil tema Menuju Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani melalui Pembangunan Zona Integritas.

20200129175737 IMG 9938

Hakim Agung kamar agama dan Dirjen Badilag berfoto bersama perserta rapat kordinasi dari seluruh Indonesia

Output dari kegiatan ini, adalah terwujudnya rumusan penyelesaian atas berbagai permasalahan di bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menunuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Adapun muatan pembinaan dalam kegiatan ini adalah Penerapan Perma No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Sosialisasi tentang Penerapan Zona Integritas serta pembahasan berbagai isu permasalahan bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dirangkaikan dengan Acara Launching Aplikasi Gugatan Mandiri dan Aplikasi Validasi Akta Cerai, dan dilanjutkan Pemberian Penghargaan kepada Pengadilan yang meraih predikat WBK dalam Zona Integritas serta penyerahan Sertifikasi APM. (ahb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice