logo web

on . Dilihat: 17877

 

Menu-menu yang ada di aplikasi SIADPTA Plus yang mulai diimplementasikan pada tahun 2009 belum selengkap menu dalam SIADPA Plus. “Aplikasi SIADPTA yang ada saat ini hanya mencakup proses penyelesaian dokumen perkara. Sementara untuk keuangan, laporan, register dan kearsipan perkara belum ada. Kondisi ini berbeda dengan SIADPA Plus yang telah mengakomodir lima pola dalam Pola Bindalmin,” jelas Irwansyah selaku Ketua Tim Nasional SIADPA dan SIADPTA Plus.

Pada tahun 2012 Badilag telah melakukan beberapa kali upaya penambalan (patch) pada aplikasi SIADPTA Plus, termasuk melakukan penyesuaian menu. Namun upaya ini hanya bisa menjawab sebagian permasalahan yang ada di daerah. Untuk mengatasi berbagai masalah aplikasi SIADPTA Plus, Badilag melakukan rancang ulang aplikasi SIADPTA. Dalam penyusunan alur sistem dan desain awal aplikasi SIADPTA Plus di Depok, 28-31 Mei 2013  mulai terkuak desain SIADPTA Plus sedikit demi sedikit.

Platform aplikasi yang akan dipakai dalam SIADPTA Plus adalah kombinasi desktop dan web base. Pengolahan dokumen perkara dan keuangan di tingkat banding akan dibangun dengan basis desktop yang merupakan pengembangan dari sistem yang dipakai saat ini. Sedangkan untuk register dan pelaporan akan menggunakan platform yang berbasis web.

Menurut rencana, hasil rancang ulang SIADPTA Plus dapat diimplementasikan di seluruh PTA/MSA pada akhir tahun 2013 ini. “Ada banyak perubahan baik dari sisi content dan tampilan. Yang jelas SIADPTA Plus yang akan datang lebih lengkap dan lebih menarik”, jelas Tohir, salah satu pegiat SIADPA Plus.

Anda penasaran dan ingin mencobanya? Tunggu akhir tahun ini!

[ahsan]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice