Purwosusilo: Ini Kado Buat Warga Peradilan Agama
Jakarta l Badilag.net
Badilag menyelenggarakan perayaan sederhana untuk mensyukuri dilantiknya Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menjadi hakim agung. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama Badilag, Selasa (21/10/2014) siang, itu dihadiri para pejabat eselon II, III, dan IV Badilag.
Pada kesempatan itu, Purwosusilo menyampaikan bahwa keberhasilannya menjadi hakim agung bukanlah semata-mata kesuksesan pribadinya, namun juga kesuksesan seluruh aparatur peradilan agama.
“Ini adalah kado buat warga peradilan agama di seluruh Indonesia,” ujar mantan Dirjen Badilag periode 2013-2014 itu.
Untuk kali kesekian, Purwosusilo mengucapkan terima kasihnya atas dukungan dan doa yang diberikan oleh warga peradilan agama, khususnya para pejabat dan pegawai Badilag.
“Dengan dukungan dan doa itulah, saya bisa lulus pada seleksi calon hakim agung di KY dan Komisi III DPR yang berlangsung hampir enam bulan,” kata Purwosusilo. Ia juga meminta maaf, terutama karena ucapan-ucapan selamat yang diterimanya lewat SMS belum dapat ia balas seluruhnya.
Salah satu pelajaran penting yang diambilnya dari seleksi calon hakim agung yang ditularkannya kepada para pejabat di Badilag ialah mengenai perlunya berpikir jangka panjang dan ikhlas dalam melakukan kebaikan.
“Bisa jadi, apa yang kita lakukan 15 atau 20 tahun yang lalu menentukan nasib kita hari ini,” tuturnya.
Ia menyebutkan, pada tahap profile assessment, tim seleksi dari KY melakukan rekam jejak seorang calon hakim agung secara menyeluruh, mulai dari riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, hingga harta yang diperoleh. Mereka menerjunkan tim untuk melakukan observasi dan mewawancarai banyak pihak yang pernah berinteraksi atau mengetahui latar belakang seorang calon hakim agung.
“Ada orang yang terganjal gara-gara peristiwa 15 tahun lalu,” ujarnya.
Kepada para pejabat Badilag, Purwosusilo berpesan agar terus menjaga kekompakan, karena tanpa kekompakan, sebagus apapun program yang dicanangkan tidak akan berjalan dengan baik.
“Bukan berarti selama ini kita tidak kompak,” tandasnya.
Membagi waktu
Sekadar mengingatkan, Purwosusilo dilantik menjadi Dirjen Badilag pada 21 Februari 2013. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag.
Per 1 Oktober 2014, tugasnya sebagai Dirjen Badilag berakhir, karena usianya sudah mencapai 60 tahun. Namun, pimpinan MA memberi amanat kepada pejabat yang lahir di Pacitan, 29 September 1954, itu untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilag hingga Badilag memiliki Dirjen baru.
Pada 21 Oktober 2014, Purwosusilo dilantik menjadi hakim agung untuk Kamar Agama bersama dengan Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. Pada waktu yang sama, dilantik pula Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. dan Is Sudaryono, S.H., M.H. menjadi hakim agung.
Dengan demikian, saat ini Purwosusilo merangkap jabatan sebagai hakim agung sekaligus Plt Dirjen Badilag.
“Mungkin nanti saya tiga hari di sana dan dua hari di sini,” kata Purwosusilo. Di sana maksudnya adalah di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Sedangkan di sini berarti di Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani.
Sebagai hakim agung, Purwosusilo dituntut untuk lebih fokus kepada penanganan perkara kasasi dan PK di Kamar Agama. Jadi, ia akan lebih sering berada di ruang kerjanya.
Sebaliknya, sebagai Plt Dirjen Badilag, Purwosusilo akan disibukkan dengan aktivitas-aktivitas seperti mengikuti rapat pimpinan, memimpin rapat internal, membuka bimtek, dan mengadakan pembinaan ke daerah. Dengan demikian, sebagai Plt Dirjen Badilag, ia akan lebih sering beraktivitas di luar ruang kerjanya.
[hermansyah l iwan kartiwan]