logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 6877

PTA Medan Terima Scoping Visit Identity Program AIPJ

Medan | pta-medan.go.id

Pada hari Selasa, 11 Juni 2013 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan menerima kedatangan tim AIPJ dalam rangka Scoping Visit (lapangan) Identity Program AIPJ. Rombongan tim AIPJ antara lain Kate Sumner selaku Lead Advisor For Legal Identity Program, Drs. H. Wahyu Widiana, MA selaku Senior Advisor, didampingi oleh penterjemah Sharon.

Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH menyambut sekaligus mendampingi tamu AIPJ dan juga beberapa perwakilan dari Pemerintah Daerah seperti Kanwil Kemenag Sumut, Dukcapil Medan. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA se Sumut.

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap identitas hukum (akta kelahiran, akta nikah dan akta cerai), khususnya bagi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas.

Kajian awal lapangan (scoping visit) ini telah dilakukan oleh AIPJ sebelumnya di 4 provinsi (NTB, Sulsel, Jabar dan NTT) dengan masing-masing 4 kabupaten.

Dan pada tanggal 10-17 Juni 2013, AIPJ merencanakan melakukan scoping visit terakhir, yaitu ke Sumatera Utara (tingkat provinsi dan 4 kabupaten: Langkat, Asahan, Mandailing Natal dan Humbang Hasundutan).

The Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ-Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan) bersama dengan mitra strategisnya yaitu Pusat Kajian Perlindungan Anak FISIP Universitas Indonesia (PUSKAPA UI), saat ini sedang mengembangkan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap identitas hukum (akta kelahiran, akta nikah dan akta cerai), khususnya bagi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas.

Ketiga bentuk dokumen identitas hukum tersebut berkaitan erat satu sama lain tanpa adanya surat nikah orang tua, akta kelahiran seseorang dapat diterbitkan hanya dengan mencantumkan nama ibunya saja.

Para Peserta Undangan Scoping Visit Identity Program AIPJ

Kepemilikan identitas hukum bukan saja merupakan hak asasi manusia, melainkan juga merupakan syarat bagi terbukanya kesempatan untuk setiap anak dan perempuan, terutama dari kelompok rentan, mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan (dalam bentuk bantuan sosial), dan perlindungan hukum.

Inisiatif ini pada utamanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah anak yang tercatat kelahirannya dan memiliki akte kelahiran, serta meningkatkan jumlah perempuan yang memiliki dokumen resmi pernikahan atau perceraian, yang dapat memfasilitasi akses mereka pada layanan-layanan dasar dan sosial.

Secara khusus inisiatif untuk berfokus pada tiga pencapaian utama:

  1. Meningkatnya pencatatan kelahiran dan diterbitkannya akte kelahiran untuk bayi baru lahir, terutama mereka yang rentan dan terpinggirkan, sebelum mencapai batas waktu 60 hari
  2. Meningkatnya kepemilikan akte kelahiran bagi anak yang telah melewati batas waktu 60 hari dan seterusnya.
  3. Meningkatkan kepemilikan akte nikah atau akte cerai bagi perempuan dari kelompok rentan.

Dalam pengamatannya terhadap data-data perkara baik perkara prodeo maupun sidang keliling di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kate Sumner menyampaikan bahwa jumlah kasus Pengadilan Agama ada peningkatan yang sangat drastis sekali sebanyak 30%.

Untuk kasus istbat nikah lebih dari 200%. Kate sedikit kagum atas peningkatan sidang keliling yg luar biasa padahal pada tahun 2010 anggaran untuk alokasi sidang hanya keliling sedikit sekali, yaitu ada 30 kasus sidang keliling, sedangkan tahun 2011 jumlah perkara sidang keliling 800 lebih, dari data-data yang didapat ada peningkatan sebanyak 27 kali lipat.

Selain itu, dilihat dari kasus prodeo juga mengalami peningkatan yang sama yaitu naik 200%. Dan dari kendala2 Pengadilan Agama agama hadapi dilapangan, hampir setengah dari jumlah pasangan suami-istri yang tinggal di Indonesia melakukan pernikahan secara adat atau nikah siri yang belum disahkan.

Dan tentu saja bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan yang hanya mendapatkan pendapatan Rp.200.000/bulan. Dari data yang diperoleh di daerah Sumut  ada sebanyak 11% dari penduduk yang tinggal di pedesaan dengan pendapatan di bawah Rp.200.000/bulan.

Kiri : Kate Sumner menerima ucapan terima kasih dari KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh kepada AIPJ dan kanan : Bapak Wahyu Widiana mewakili AIPJ menerima cinderamata dari PTA Medan kepada AIPJ

Oleh karena itu kita bisa membayangkan apabila masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan ini harus mengeluarkan biaya transportasi ke pengadilan dan membayar biaya perkara yang tentu saja akan memberatkan bagi mereka.

Jalan keluarnya salah satunya adalah dengan melakukan layanan sidang satu atap dimana layanan diberikan 1 hari dalam beberapa waktu dengan melibatkan berbagai instansi sehingga masyarakat miskin semakin terlayani, biaya transportasi ke KUA, Kecapil dan instansi pelayanan masyarakat daerah lainnya bisa dihemat.

Kemudian memberikan pembebasan perkara atau prodeo juga akan memberikan peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat miskin.

Dengan adanya hal tersebut ada permintaan bagi Badilag aga bisa menaikkan pagu anggaran untuk penanganan perkara sidang keliling dan prodeo. Mendapat dukungan dari pemerintah daerah itu baik, tapi kita ingat bahwa bisa menggunakan DIPA dari MA.

Kate Sumner mengakhiri pembicaraan dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut.

Untuk selanjutnya ia berharap Pengadilan Agama bisa melakukan terobosan-terobosan terbaru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kate juga kerja di negara-negaera lain di Asia pasaifik, Kate menyampaikan bahwa kerja keras dan prestasi Bapak/Ibu sekalian diperhatikan di luar negeri. (ty)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice